INISULAWESI,Buol, (03/07/2025) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol dalam rangka peresmian pemberhentian almarhum Ramly dan pengangkatan Apriyanto M. Hadar sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029. Kehadiran Sekda mewakili Bupati Buol dalam agenda penting tersebut.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin OY. Kaimo. Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, staf ahli bupati, serta tamu undangan lainnya.
Pengangkatan Apriyanto M. Hadar sebagai PAW ditetapkan berdasarkan surat keputusan resmi yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Abdul Rasyid. Ia menggantikan posisi almarhum Ramly, yang wafat beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin OY. Kaimo menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian almarhum. Ia menyebut Ramly sebagai sosok yang ramah, kritis, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat.
“Almarhum Ramly telah memberikan kontribusi nyata meskipun hanya menjabat selama delapan bulan. Kami merasa sangat kehilangan,” ujar Karmin.
Sekda Dadang, yang membacakan sambutan Bupati Buol, turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum dan mendoakan agar segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Apriyanto M. Hadar atas pelantikannya sebagai anggota DPRD.
“Pengangkatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan amanah besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan daerah. DPRD adalah mitra strategis Pemerintah Daerah,” tutur Dadang dalam sambutannya.
Bupati melalui sambutan yang dibacakan Sekda juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Buol.
“Mari bersama wujudkan visi Buol Hebat, menuju daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya.