IniSulawesi.Com, Lamadong I— Desa Lamadong I di Kabupaten Buol memiliki hamparan kelapa dalam seluas kurang lebih 100 hektare. Potensi ini menjadi bahan pikiran, opini, dan pendapat pribadi Kepala Desa Lamadong I, Syamsudin B. Samah, SP, Ms.i dalam melihat kondisi ekonomi masyarakat desa.
Menurut pandangannya, persoalan kelapa bukan terletak pada produksi, melainkan pada pola pemasaran yang belum sepenuhnya berpihak kepada petani. Ia berpendapat bahwa harga kelapa selama ini cenderung dikuasai oleh tengkulak, terutama melalui sistem piutang yang membuat petani berada dalam posisi ketergantungan.
“Ketika masyarakat sudah terikat piutang, maka harga tidak lagi bisa ditentukan sendiri,” ujar Syamsudin menyampaikan opininya.
Sebagai pemikiran pribadi, Syamsudin kerap menyampaikan pandangan bahwa kelapa seharusnya tidak hanya dijual dalam bentuk mentah. Ia menilai seluruh bagian kelapa memiliki nilai ekonomi apabila dipikirkan pengelolaannya secara lebih luas.
Dalam sudut pandangnya, air kelapa dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku nata de coco, sementara daging kelapa bisa diolah menjadi minyak kelapa. Ia juga berpendapat bahwa tempurung kelapa berpotensi dimanfaatkan sebagai briket dan sabutnya dapat menjadi produk lainnya.
Sebagai saran pribadi, Syamsudin menyampaikan pandangan bahwa akan lebih baik jika di daerah selain memiliki pabrik nata de coco, ada juga pabrik minyak kelapa dan unit-unit pengolahan kelapa lainnya. Menurutnya, keberadaan industri pengolahan di sekitar sentra kelapa dapat membuka peluang ekonomi baru dan mengurangi ketergantungan petani pada tengkulak.
“Ini hanya pendapat saya, bagaimana seharusnya kelapa bisa memberi manfaat lebih bagi masyarakat,” tuturnya.
Melalui opini tersebut, Syamsudin berharap muncul cara pandang baru terhadap potensi kelapa Lamadong I, bukan hanya sebagai hasil kebun, tetapi sebagai komoditas yang memiliki banyak peluang nilai tambah apabila dipikirkan secara matang.

