IniSulawesi.Com, BUOL – Dinas Sosial Kabupaten Buol menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan instansi tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial ini berlangsung tertib dan penuh makna sebagai wujud keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan PK dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buol dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta fungsional. Melalui penandatanganan tersebut, setiap pegawai menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai target kinerja yang telah ditetapkan.

Perjanjian Kinerja ini menitikberatkan pada sejumlah aspek utama, di antaranya penguatan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan dan pemberdayaan sosial agar tepat sasaran, peneguhan integritas aparatur dalam menjalankan pelayanan publik, serta penerapan transparansi melalui pelaporan kinerja yang terukur dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buol menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja tidak boleh dimaknai sebagai formalitas administratif semata. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam setiap aktivitas kerja.

“Perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur keseriusan kita dalam melayani masyarakat. Apa yang telah ditandatangani harus diimplementasikan secara konsisten agar manfaat program sosial benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Dinas Sosial Kabupaten Buol berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antarbidang, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur guna menghadirkan pelayanan sosial yang lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.