IniSulawesi.Com, Serang, — (09/02/2026) Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers nasional secara resmi mendeklarasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 yang mengusung tema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.” Deklarasi ini menjadi penegasan komitmen insan pers dalam memperkuat ekosistem media yang independen, profesional, dan berkelanjutan di tengah tantangan era digital.
Dalam pernyataan bersama tersebut, Dewan Pers dan organisasi pers menekankan pentingnya perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja intelektual wartawan dan perusahaan pers. Mereka juga mendesak adanya mekanisme kompensasi yang adil dari platform digital, termasuk pemanfaatan konten oleh teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), agar tidak merugikan industri media.
Deklarasi ini turut menegaskan kembali posisi strategis pers sebagai pilar demokrasi. Pers dinilai memiliki peran vital dalam menjaga ruang publik yang sehat, mengawal supremasi hukum, serta memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Oleh karena itu, kebebasan pers harus dijamin tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Selain itu, insan pers secara tegas menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang sah dan profesional. Perlindungan hukum serta jaminan keselamatan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya menjadi tuntutan yang disuarakan dalam deklarasi tersebut.
Deklarasi Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi antara pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, platform digital, dan masyarakat, guna menciptakan ekosistem media yang adil, berdaya saing, dan tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi.
Deklarasi Pers2026, Pers Merdeka, Media berkelanjutan, Demokrasi Terjaga, Dewan pers,

