IniSulawesi.Com, BUOL – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadan, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Buol bersama dinas terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko distributor dan pedagang beras di wilayah Kabupaten Buol, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pengecer tetap berada di bawah atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Dalam pelaksanaannya, tim menyasar dua lokasi utama, yakni kawasan pertokoan di Kelurahan Buol serta Pasar Kampung Bugis di Kecamatan Biau. Petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lapak pedagang dan toko kelontong untuk mencocokkan harga jual beras dengan standar HET yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pelokilla, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna melindungi masyarakat dari potensi praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

“Kehadiran kami di pasar bukan untuk menakut-nakuti pedagang, tetapi memastikan masyarakat Buol dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Kami mengawal kebijakan pemerintah terkait harga dan mutu pangan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar di tengah kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik, termasuk di Toko Herman dan Toko Sinar Wajo, harga beras dan sejumlah komoditas utama masih berada dalam kondisi stabil serta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Polres Buol memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di pasaran.