IniDulawesi.Com, Pohuwato – Ketidakjelasan penerbitan Surat Keputusan (SK) pencopotan Kepala Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, menuai reaksi keras dari masyarakat. Hingga saat ini, Bupati Pohuwato dinilai belum menindaklanjuti rekomendasi resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang didasarkan pada hasil rapat pleno Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Yipilo menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kelambanan yang tidak dapat ditoleransi. Dugaan pelanggaran berat berupa perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa dengan salah satu aparat desa disebut telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan dan telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.

Jenderal Lapangan Aliansi, Fikri Papempang, menegaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait keputusan resmi dari pemerintah daerah.

“Kami menilai ini sebagai bentuk pengabaian terhadap rekomendasi resmi dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara sah. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” tegas Fikri.

Sebagai bentuk keseriusan, aliansi menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Pohuwato pada esok hari. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan.

Dalam rencana aksi tersebut, massa akan menyampaikan dua tuntutan utama, yakni mendesak Bupati Pohuwato segera menerbitkan SK pencopotan Kepala Desa Yipilo sesuai rekomendasi yang telah ada, serta meminta kepala daerah untuk mundur dari jabatannya apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Fikri menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada keputusan resmi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami tidak akan mundur. Jika tuntutan ini terus diabaikan, aksi akan berlanjut dengan skala yang lebih besar,” pungkasnya.

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Yipilo menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga adanya kepastian hukum dan keputusan yang sesuai dengan hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan.