IniSulawesi.Com, BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol mengikuti Entri Meeting Evaluasi Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Buol, Senin (7/9/2026), menjadi tahapan awal dalam proses evaluasi terhadap penerapan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Evaluasi diarahkan pada sejumlah perangkat daerah yang memiliki peran strategis, khususnya sektor ketahanan pangan dan penanganan kemiskinan ekstrem. Selain itu, evaluasi juga mencakup perangkat daerah wajib, yakni Inspektorat, Bappeda, dan BPKAD.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berupaya mengetahui sejauh mana sistem pengendalian intern telah diterapkan secara efektif dalam mendukung pencapaian program dan sasaran pembangunan daerah.
Salah satu target yang menjadi perhatian Pemkab Buol adalah pencapaian SPIP pada Level 3 atau kategori Terdefinisi secara penuh. Level tersebut diharapkan mencerminkan adanya proses pengendalian yang telah dibangun secara lebih terstruktur dan diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Perwakilan tim evaluator menyampaikan harapan agar proses evaluasi dapat memberikan gambaran yang objektif terhadap kondisi penerapan SPIP di Kabupaten Buol.
“Semoga hasil evaluasi kali ini bisa menempatkan Kabupaten Buol pada level 3 penuh (Terdefinisi),” ujarnya.
Hasil evaluasi nantinya diharapkan tidak hanya menjadi ukuran capaian administrasi, tetapi juga menjadi bahan perbaikan bagi perangkat daerah dalam memperkuat pengendalian, pengelolaan risiko, serta akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah.
Dengan penguatan SPIP yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkab Buol menargetkan tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, terukur, dan mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

