IniSulawesi.Com, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol mulai mematangkan usulan program prioritas pengelolaan kawasan perbatasan negara untuk periode 2027–2029. Lima kecamatan ditetapkan sebagai kawasan afirmasi prioritas, dengan fokus pada pemenuhan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Usulan Program Prioritas Pengelolaan Perbatasan Negara Kabupaten Buol yang dipimpin Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Lantai II, Jumat (9/10/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghimpun kebutuhan pembangunan yang akan diusulkan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, agar kebutuhan kawasan perbatasan Buol dapat masuk dalam perencanaan dan program pemerintah pusat.
Lima kecamatan yang menjadi sasaran prioritas tersebut meliputi Paleleh Barat, Gadung, Bokat, Biau, dan Karamat. Adapun sektor yang menjadi perhatian mencakup pendidikan, kesehatan, energi, sarana permukiman, infrastruktur, serta konektivitas antarwilayah.
Pembahasan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta instansi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan usulan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Setiap perangkat daerah diminta memastikan program yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat, memenuhi format yang ditetapkan, serta mengikuti ketentuan pengusulan dari BNPP RI.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mempercepat proses penyusunan dokumen dan melaporkan perkembangannya secara berkala. Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap usulan dapat dipersiapkan secara matang dan tidak terkendala akibat keterlambatan administrasi.
Dalam mekanisme pengusulan, program dibagi ke dalam tiga kelompok utama, yakni Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Tahun 2027–2029, kebutuhan program batas wilayah negara dan lintas batas, serta kebutuhan infrastruktur pemerintah daerah dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Buol berharap program yang diajukan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di kawasan perbatasan, sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan di wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.
Pemerintah daerah juga berharap dukungan pemerintah pusat melalui BNPP RI dapat membuka peluang lebih besar bagi percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat di lima kecamatan prioritas tersebut.
Dengan penyusunan usulan yang terarah dan terkoordinasi, Kabupaten Buol berupaya memastikan pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya menjadi agenda perencanaan, tetapi juga dapat diperjuangkan agar memperoleh dukungan program sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

