IniSulawesi.Com, MOROWALI — Pemuda dan masyarakat Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, menyampaikan kekecewaan atas dialog dengan pemerintah desa yang berlangsung pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Menurut pihak warga, kepala desa tidak menunjukkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang diminta dalam pertemuan tersebut, sehingga mereka memilih mengakhiri dialog.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas surat permohonan keterbukaan pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2021 hingga tahun berjalan 2026. Surat permohonan telah disampaikan ke kantor desa pada 13 Oktober 2026.
Menurut keterangan pemuda dan masyarakat, kepala desa berulang kali mengarahkan mereka untuk menanyakan data kepada pemerintah desa dan Inspektorat. Sementara itu, dokumen APBDes yang mereka harapkan dapat dibahas bersama tidak ditunjukkan selama dialog.
Koordinator lapangan, Asrudin, menyampaikan bahwa warga datang untuk memperoleh penjelasan pengelolaan anggaran dengan dukungan data.
“Kami datang untuk meminta keterbukaan data APBDes dan penjelasan penggunaannya. Namun, selama dialog, data yang kami minta tidak ditunjukkan. Setiap kali kami meminta data, kepala desa kembali mengarahkan kami untuk menanyakannya kepada pemdes dan Inspektorat,” ujar Asrudin.
Ia mempertanyakan arahan tersebut karena dialog berlangsung langsung dengan kepala desa sebagai bagian dari pemerintah desa.
“Kami sedang berdialog dengan kepala desa, tetapi ketika meminta data justru diarahkan lagi kepada pemdes dan Inspektorat. Kami menilai jawaban seperti ini belum menunjukkan keterbukaan yang kami harapkan. Seharusnya forum ini menjadi kesempatan untuk menjelaskan anggaran dengan dokumen yang dapat dilihat bersama,” kritiknya.
Asrudin menjelaskan bahwa warga memutuskan mengakhiri dialog setelah beberapa kali meminta data, tetapi tetap menerima jawaban serupa.
“Karena permintaan kami berulang kali dijawab dengan arahan yang sama, kami memilih mengakhiri dialog. Kami membutuhkan data yang dapat dilihat dan dipahami bersama agar pembahasan mengenai anggaran desa memiliki dasar yang jelas,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan anggaran perlu diwujudkan melalui informasi yang dapat diakses dan dipahami warga.
“Transparansi tidak cukup hanya disampaikan secara lisan. Masyarakat perlu melihat besaran anggaran, peruntukan, dan realisasinya. Bagaimana kami bisa ikut mengawasi pembangunan apabila data yang menjadi dasar pengawasan tidak ditunjukkan.” Tutupnya

