IniSulawesi.Com, MOROWALI — Pemuda dan warga Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, mendesak pemerintah desa membuka informasi pengelolaan anggaran periode 2021 hingga tahun berjalan 2026. Tuntutan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam dialog yang sedang berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Permohonan dialog sebelumnya disampaikan melalui surat bernomor 001/BTN VILLAGE/X/2026, tertanggal 13 Oktober 2026. Surat tersebut meminta penjelasan mengenai pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bagi Hasil (DBH), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya.
Menurut keterangan pihak pemuda dan warga, surat permohonan dialog sudah masuk ke Kantor Desa Buton sehari sebelumnya. Namun, kepala desa disebut tidak datang menemui masyarakat di kantor desa, melainkan mengundang warga untuk bertemu di rumahnya.
Warga berharap pembahasan mengenai pengelolaan anggaran dilaksanakan dalam forum terbuka di kantor desa, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung.
Koordinator lapangan, Asrudin, menegaskan bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan tuntutan utama yang mereka bawa.
“Surat permohonan dialog sudah masuk di kantor desa sejak kemarin. Kami berharap kepala desa menemui masyarakat di kantor desa dan menjelaskan pengelolaan anggaran secara terbuka, mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawabannya,” ujar Asrudin.
Selain menyoroti lokasi pertemuan, pemuda dan warga menyampaikan bahwa di halaman Kantor Desa Buton tidak terlihat baliho informasi realisasi ADD. Mereka juga menyebut informasi APBDes belum diperlihatkan kepada masyarakat.
Warga meminta pemerintah desa memajang informasi anggaran dan realisasinya di depan kantor desa atau tempat lain yang mudah diakses. Informasi tersebut diharapkan menjelaskan besaran dana, peruntukan, program yang dibiayai, serta realisasi penggunaannya.
“Di halaman kantor desa tidak terlihat baliho realisasi ADD. Kami meminta informasi anggaran dan realisasinya ditampilkan agar masyarakat mengetahui dana yang diterima desa, penggunaannya, serta program yang telah dilaksanakan,” kata Asrudin.
Melalui dialog ini, pemuda dan warga berharap memperoleh penjelasan mengenai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lain yang dibiayai melalui anggaran desa selama periode 2021–2026.
Asrudin berharap pembahasan menghasilkan jawaban yang rinci serta tindak lanjut konkret terhadap tuntutan transparansi.
“Kami ingin dialog ini menghasilkan penjelasan yang jelas dan komitmen untuk membuka informasi anggaran. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat ikut mengawasi agar penggunaan dana desa memberikan manfaat bagi warga,” tegasnya.
Hingga rilis ini disusun, dialog masih berlangsung. Hasil akhir pembahasan dan tanggapan langsung kepala desa terhadap tuntutan warga belum tersedia untuk dicantumkan.

