IniSulawesi.Com, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pelaksanaan pra monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Informasi dalam mendorong transparansi di lingkungan badan publik.
Rombongan Komisi Informasi yang dipimpin Wakil Ketua, Irfan Deny Pontoh, bersama Asisten Ahli Moh. Amin, melaksanakan agenda koordinasi dan peninjauan langsung di Kantor Bupati Buol serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kehadiran tim disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, didampingi jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Turut hadir Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Rahmawati T. Tonggil serta Kepala Bidang e-Government Moh. Hatta T. Tama.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Buol menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik melalui penguatan regulasi, sistem layanan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan PPID.
Selain itu, tim Komisi Informasi juga melakukan peninjauan terhadap implementasi layanan informasi publik di Dinas Kominfo, termasuk pengelolaan website PPID, ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP), serta regulasi pendukung seperti peraturan kepala daerah.
Pra monev ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi awal bagi Pemerintah Kabupaten Buol dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Keterbukaan informasi publik dinilai sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

