IniSulawesi.Com, BUOL — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dilakukan penyisiran oleh Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, aktivitas pertambangan yang diduga menggunakan alat berat disebut kembali berlangsung di kawasan tersebut.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, kegiatan diduga dilakukan pada malam hari. Pola tersebut diduga untuk menghindari perhatian masyarakat maupun pengawasan aparat.
“Tadi malam ada ba kerja, kerja malam dorang bukan siang, ba cari kesempatan malam,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Minggu (30/8/2026).
Informasi tersebut menambah perhatian terhadap kondisi kawasan PETI Desa Bodi pascapenyisiran yang dilakukan aparat kepolisian. Sebelumnya, Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut pada Kamis (20/8/2026).
Dalam kegiatan itu, aparat menemukan puluhan unit alat berat jenis excavator yang terparkir di sejumlah lahan perkebunan warga.
Polda Sulteng kemudian menyatakan telah mengamankan 22 unit excavator sebagai barang temuan dan menitiprawatkannya di Polres Buol.
Sejumlah saksi juga dimintai keterangan, termasuk Kepala Desa Bodi, guna menelusuri asal-usul alat berat serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin sebelumnya menjelaskan bahwa saat pengecekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Karena itu, keterkaitan langsung seluruh alat berat tersebut dengan aktivitas PETI masih dalam proses pendalaman.
Namun, munculnya informasi mengenai dugaan aktivitas kembali setelah aparat meninggalkan lokasi menjadi perhatian baru. Jika informasi tersebut benar, maka pengawasan terhadap kawasan tersebut dinilai masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum.
Perubahan waktu aktivitas dari siang ke malam juga menjadi informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Dugaan tersebut menunjukkan kemungkinan adanya upaya menghindari pengawasan, namun hal itu tetap memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan lapangan dan penegakan hukum.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan kembali bergeraknya alat berat pada malam hari masih bersumber dari keterangan masyarakat dan belum menjadi pernyataan resmi aparat. Kepolisian diharapkan dapat melakukan pengecekan kembali guna memastikan kondisi terkini di kawasan Desa Bodi serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

