IniSulawesi.Com, BUOL – Peringatan Hari Ulang Tahun Daerah (HUTDA) Kabupaten Buol ke-27 tidak hanya diisi dengan agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat keimanan, persaudaraan, dan keharmonisan di tengah masyarakat. Hal itu tercermin dalam kegiatan Dzikir dan Tabligh Akbar yang digelar Pemerintah Kabupaten Buol bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol di Masjid Agung At-Taqwa, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Buol, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), serta ribuan masyarakat yang mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat.
Acara diawali dengan dzikir bersama yang dipandu Ustadz Rifai Naukoko. Suasana masjid dipenuhi lantunan dzikir dan doa sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan Kabupaten Buol yang kini memasuki usia ke-27 tahun.
Puncak kegiatan diisi dengan Tabligh Akbar yang menghadirkan penceramah asal Gorontalo, Ustadz H. Haris Hako, S.Ag., M.M., yang dikenal dengan sapaan Ustadz Om Bentor. Dalam tausiahnya, ia menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta membangun kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol menyampaikan apresiasi atas kehadiran penceramah yang telah memberikan pencerahan spiritual kepada masyarakat. Ia menegaskan, kegiatan keagamaan seperti dzikir dan tausiah bersama memiliki peran penting dalam memperkuat moral, keimanan, dan kehidupan sosial masyarakat.
“Semangat beragama ini harus tetap kita dorong. Semangat beragama ini harus menjadi salah satu kekuatan besar untuk membangun daerah kita, membangun negara kita, apalagi di Kabupaten Buol,” ujar Wakil Bupati.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan fisik dan infrastruktur, tetapi juga perlu ditopang oleh karakter masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai agama, sikap saling menghormati, serta kepedulian terhadap sesama.
Wakil Bupati juga menyoroti keberagaman budaya dan tradisi yang tumbuh di tengah masyarakat, termasuk kebiasaan dalam prosesi akad nikah maupun kegiatan mengenang dan memperingati kematian.
Ia menilai, perbedaan tradisi dan kebiasaan di setiap daerah maupun kelompok masyarakat merupakan bagian dari kekayaan sosial dan budaya yang harus disikapi secara bijaksana, bukan dijadikan alasan untuk mempertajam perbedaan.
“Mari kita saling menghargai dan saling menghormati. Kalau ada perbedaan, ya kita hadapi perbedaan itu sebagai sunnatullah. Sunnatullah ini kita jalankan dengan bersilaturahmi,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan dalam menjalankan amalan keagamaan tidak menjadi sumber perselisihan. Menurutnya, setiap orang perlu menghormati pilihan orang lain selama tetap menjaga hubungan baik dan kerukunan di tengah masyarakat.
“Kalau ada yang tidak mau zikir bersama, ya tenang saja, bisa zikir sendiri, tidak perlu menyalahkan satu sama lain,” tambahnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa semangat keagamaan seharusnya menghadirkan kesejukan, mempererat hubungan antarsesama, serta menjauhkan masyarakat dari sikap saling menyalahkan.
Melalui kegiatan Dzikir dan Tabligh Akbar dalam rangka HUTDA ke-27 ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap nilai-nilai religius, persatuan, dan toleransi semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Di usia ke-27 tahun, Kabupaten Buol diharapkan terus tumbuh menjadi daerah yang tidak hanya maju dalam pembangunan, tetapi juga kuat dalam keimanan, terjaga kerukunannya, dan sejahtera masyarakatnya.

