IniSulawesi.Com, Buol- (17/08/2025) Sebanyak 151 warga binaan Lapas Kelas III Leok menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Wakil Bupati Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda, Raja Buol beserta Permaisuri, serta Ketua TP-PKK Kabupaten Buol.
Dari total penerima remisi, 111 orang mendapatkan remisi umum, 99 orang menerima remisi dasawarsa, dan sebagian memperoleh dua program remisi dengan pengurangan masa tahanan hingga sembilan bulan.
Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setyo Nugroho, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan daerah, yang menurutnya merupakan kehormatan pertama kali bagi pihak lapas.
Dalam sambutannya, Bupati Buol menekankan pentingnya menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan, bukan sekadar penghukuman. Ia berharap warga binaan yang kelak bebas dapat menjadi pribadi lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta daerah.
Bupati juga mengajak seluruh OPD dan DPRD Buol bersinergi dengan Lapas Kelas III Leok dalam pembinaan dan peningkatan keterampilan warga binaan.
Muwardi Andi Makka

