IniSulawesi.Com, Buol – Kamis (06/11/2025) Pemerintah Kabupaten Buol, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, akan melaksanakan lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD) dengan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui e-Auction. Lelang ini memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk memiliki aset daerah dengan cara yang transparan dan efisien.
Aset yang Dilelang
Beberapa aset yang akan dilelang meliputi kendaraan roda empat dan roda dua, serta paket inventaris kantor dengan kondisi rusak berat. Detail aset yang dilelang adalah sebagai berikut:
1. Kendaraan Roda Empat:
– Toyota/RUSH/15 (F700RE-GMDFJ), No. Polisi DN.1340 F, tahun pembuatan 2009. Harga limit Rp 24.032.000,00, dengan uang jaminan Rp 12.016.000,00.
– Toyota Avanza No. Polisi DN.1371 F, tahun pembuatan 2013. Harga limit Rp 29.884.000,00, dengan uang jaminan Rp 14.942.000,00.
2. Kendaraan Roda Dua:
– Motor Honda/Supra 125 No. Polisi DN.6189 F, tahun pembuatan 2006. Harga limit Rp 240.000,00, dengan uang jaminan Rp 120.000,00.
3. Paket Kendaraan dan Inventaris Kantor:
– Paket kendaraan scrap dan barang inventaris kantor berbagai macam merk dan jenis. Nilai limit Rp 1.848.000,00, dengan uang jaminan Rp 924.000,00.
Persyaratan dan Cara Mengikuti Lelang
Peserta lelang diwajibkan memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi di website www.lelang.go.id. Selain itu, peserta harus menyetor uang jaminan melalui virtual account yang diperoleh melalui website tersebut, sesuai dengan nominal yang disyaratkan untuk setiap objek lelang.
Jadwal Pelaksanaan Lelang
– Hari/Tanggal: Kamis, 13 November 2025
– Batas Akhir Penawaran: Pukul 08.00 WIB (waktu server) / 09.00 WITA
– Tempat Pelaksanaan: KPKNL Palu, Jln. Prof. Moh. Yamin No. 55 Palu
Informasi Tambahan
Pemerintah Daerah Kab. Buol mengundang seluruh masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang ini. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bidang Aset Kab. Buol atau menghubungi panitia lelang di nomor 0823 4596 0008 (Bapak Arfandi A. Wehantow) atau 0822 4451 4487 (Bapak Kasmin Ismail).
Lelang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan aset daerah yang lebih optimal dan transparan.
