IniSulawesi.Com, Buol – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang membuat seorang pemuda harus dirawat intensif di ruang ICU RSUD Mokoyurli. Pelaku, yang sebelumnya melarikan diri dan mengamankan diri di Polsek Bonobogu, kini telah dibawa ke Polres Buol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu, (23/11/2025)
Korban berinisial M.R (22), warga Desa Lokodidi, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol. Sementara terduga pelaku, M.S (24), seorang pelajar/mahasiswa, juga berasal dari desa yang sama.
Insiden bermula pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WITA di Pelabuhan Lokodidi. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dan pelaku bersama beberapa rekan lainnya sedang mengonsumsi minuman keras. Perselisihan pribadi di antara keduanya memicu adu mulut hingga berakhir pada kesepakatan untuk berkelahi. Mereka kemudian berpindah ke depan bengkel milik Lk. Aly untuk melakukan perkelahian pertama yang sempat dilerai rekan-rekan mereka.
Namun ketegangan belum selesai. Saat pelaku kembali terlihat berada di bengkel, korban mendatangi lokasi tersebut dan pertarungan kedua pun terjadi. Dalam kesempatan itu, pelaku diduga telah menyiapkan sebilah batang besi jenis Kunci T dan menggunakannya untuk memukul kepala korban.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah dan segera dilarikan ke RSUD Mokoyurli untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, mengungkapkan bahwa penyelidikan dan pengumpulan alat bukti telah selesai dilakukan. Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Buol pada Selasa, 25 November 2025 pukul 22.00 WITA, setelah diperoleh informasi bahwa ia berada di Polsek Bonobogu.
Kasubsi Penmas, Ipda Budi Waskito, membenarkan bahwa terduga pelaku telah dipindahkan ke Gedung Satreskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses penahanan.
Kasus ini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/396/XI/2025/SPKT/Polres Buol tanggal 24 November 2025.
Polres Buol mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk kekerasan serta menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum. Sihumas Polres Buol
Buol, 26 November 2025
