IniSulawesi.Com, Bulangita, Pohuwato — Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Bulangita semakin meresahkan. Bukit-bukit gundul, sungai tercemar limbah, dan tanah retak akibat eksploitasi yang tidak terkendali. Namun, pemerintah desa tampak bungkam, bahkan Kepala Desa Bulangita saat dikonfirmasi oleh M. fadil hanya menyebut dirinya sedang sakit.
M. fadil menilai sikap diam ini tidak bisa diterima. “Alasan sakit tidak bisa menjadi pembenaran atas pembiaran kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan masyarakat,” ujar salah satu warga.
Alat berat terus beroperasi, hutan hilang dalam waktu singkat, sementara aparat desa tidak mengambil langkah tegas. Publik pun mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari aktivitas ilegal ini dan apakah ada keterlibatan pihak-pihak tertentu sehingga hukum menjadi tak berdaya.
Polres Pohuwato juga disorot terkait lemahnya penegakan hukum terhadap PETI. Ketika aparat tidak bergerak, warga-lah yang menanggung risiko bencana alam. Video yang beredar menunjukkan banjir sudah mulai menghampiri pemukiman warga, termasuk di sekitar kantor desa. Jika kerusakan hutan dan tanah berlanjut, risiko longsor dan korban jiwa menjadi ancaman nyata.
Aktivis M. Fadil menegaskan, “Diam dalam situasi seperti ini bukan sekadar kelemahan, tapi bentuk kejahatan baru. Pemerintah desa dan aparat keamanan harus segera bertindak. Bulangita butuh pemimpin yang berdiri di garda depan untuk melindungi warga dan lingkungan, bukan yang bersembunyi di balik alasan.”
M. Fadil juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai PETI yang merusak alam dan mengancam keselamatan warga. “Jika pembiaran terus berlangsung, bencana bukan lagi ancaman, tapi kepastian waktu,” tegasnya.
Warga Bulangita berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang. Penertiban tambang ilegal sekaligus penyelamatan lingkungan dianggap mendesak demi keamanan, kesehatan, dan masa depan masyarakat.

