IniSulawesi.Com, Toli Toli— Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Desa Muliasari, Kecamatan Lampasio, kembali mengemuka dan menuai keresahan warga. Isu ini mencuat kuat menyusul peristiwa banjir yang melanda kawasan tersebut, di mana warga menyebut adanya satu unit alat berat yang diduga terseret arus dari sekitar lokasi tambang.
Sejumlah warga menilai, keberadaan PETI di kawasan itu bukan sekadar isu lama, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Aktivitas galian yang diduga tidak terkendali disebut telah memperparah kondisi sungai, menyebabkan pendangkalan, serta membawa lumpur ke area persawahan dan permukiman.
“Sekarang hujan sedikit saja air cepat meluap, warnanya keruh. Kondisi ini berbeda jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat, Ia menegaskan bahwa warga hidup dalam kekhawatiran setiap kali curah hujan meningkat.
Kelompok pemuda desa juga menyuarakan sikap tegas. Mereka mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menindak praktik tambang ilegal. Menurut mereka, jika dugaan PETI benar masih berlangsung, maka pembiaran hanya akan memperbesar risiko bencana di kemudian hari.
Pengamat lingkungan di Sulawesi menilai, praktik PETI kerap berlangsung secara tertutup dan berpindah-pindah, sehingga menyulitkan pengawasan. Minimnya data resmi serta ketakutan warga untuk bersaksi menjadi hambatan serius dalam proses penegakan hukum. Karena itu, keterlibatan aktif pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat lokal dinilai sangat krusial untuk membuka dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Banjir yang melanda Muliasari disebut sebagai sinyal melemahnya daya dukung lingkungan. Warga mempertanyakan mengapa penindakan di sejumlah wilayah bisa dilakukan dengan cepat, sementara titik-titik lain yang diduga bermasalah seolah luput dari pengawasan. Mereka menuntut adanya audit lapangan secara terbuka, termasuk upaya pemulihan daerah aliran sungai (DAS).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buol melalui dinas terkait telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan memilih jalur ekonomi yang legal. Namun di tingkat bawah, tekanan ekonomi kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk merekrut pekerja tanpa standar keselamatan dan jaminan hukum.
Kini, warga Muliasari mendorong adanya langkah konkret dan terkoordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta pemangku adat untuk menghentikan dugaan PETI yang beroperasi di balik hutan dan kebun. Mereka berharap kehadiran negara benar-benar dirasakan, agar Muliasari tidak terus dibayangi stigma tambang ilegal, melainkan bergerak menuju pemulihan lingkungan dan keadilan sosial.

