IniSulawesi.Com, Mamuju — Proses penyegelan rumah dinas Ketua DPRD Sulawesi Barat yang berlokasi di Jalan H. Abdul Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, menjadi perhatian masyarakat. Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pembayaran upah pekerja pada proyek rehabilitasi bangunan rumah dinas.
Informasi yang beredar menyebutkan, penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes dari pihak pekerja yang merasa haknya belum dipenuhi setelah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi. Proyek tersebut diketahui berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sulawesi Barat Nirmalasari Aras sebagaimana dilansir dari Tribun Sulbar, menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung adanya persoalan terkait pembayaran upah pekerja. Ia menegaskan bahwa urusan teknis proyek tersebut merupakan tanggung jawab instansi terkait.
Ketua DPRD juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang, termasuk Dinas PUPR Sulawesi Barat, agar permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Sulawesi Barat terkait mekanisme pembayaran maupun penyebab terjadinya dugaan keterlambatan upah pekerja. Publik pun berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

