IniSulawesi.Com, Buol, — Kabupaten Buol berhasil meraih nilai 69,27 dengan predikat B (Cukup Baik) dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk tahun ukur 2025. Capaian ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 000.91/517/BRIDA-GST/2025, dan menempatkan Buol sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang stabil dan transparan di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Hasil penilaian tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Buol dalam menerapkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Keberhasilan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik.

H. Risharyudi Triwibowo, M.M., Bupati Buol menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta dukungan masyarakat dalam pencapaian prestasi ini. “Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran OPD dan dukungan masyarakat Buol. Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal pembangunan daerah. “Mari bersama kita kawal pembangunan Buol yang lebih hebat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Predikat B (Cukup Baik) ini diharapkan menjadi landasan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada periode berikutnya. Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen terus meningkatkan standar pengelolaan keuangan agar lebih akuntabel dan efektif mendukung pelaksanaan program pembangunan.