IniSulawesi.Com, Buol- (13/05/2026)  Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum di Kabupaten Buol resmi meluncurkan Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK) sebagai ruang pengaduan, konsultasi, edukasi, dan advokasi bagi buruh serta pekerja lintas sektor.

Peluncuran PROSPEK dilakukan oleh Jaringan Jaga Deca, LPMS KSDA, LBH Progresif Cabang Buol, LBH Pogogul Justice, dan PKPA sebagai bentuk respon terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih terus terjadi di Kabupaten Buol.

Dalam siaran pers bersama yang disampaikan, para penggagas menilai persoalan pekerja di Kabupaten Buol selama ini kerap berlangsung dalam diam. Banyak pekerja tidak memahami hak-hak ketenagakerjaan mereka, sementara sebagian lainnya memilih tidak bersuara karena takut kehilangan pekerjaan, menghadapi tekanan dalam hubungan kerja, atau tidak mengetahui ke mana harus mengadu.

Karena itu, PROSPEK dibentuk sebagai ruang aman bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan, memperoleh pendampingan awal, memahami hak-haknya, serta membangun solidaritas lintas sektor.

“Kerja layak adalah hak, bukan pemberian. Dan selama pekerja tidak memiliki ruang aman untuk bersuara, ketidakadilan akan terus bekerja dalam diam,” demikian pernyataan bersama dalam peluncuran tersebut.

Berdasarkan hasil diskusi publik dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, mayoritas pekerja di Kabupaten Buol masih berada dalam kondisi rentan. Kondisi tersebut ditemukan di berbagai sektor seperti perkebunan sawit, pertanian, perikanan, konstruksi, ritel, tenaga kesehatan, hingga pekerjaan informal lainnya.

Berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di antaranya upah yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja, status kerja yang tidak pasti, jam kerja panjang, lemahnya perlindungan keselamatan kerja, hingga terbatasnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja di sektor informal disebut menjadi kelompok paling rentan karena minim perlindungan kerja dan memiliki posisi tawar yang rendah.

Dalam pernyataannya, penggagas PROSPEK juga menyoroti sejumlah persoalan di berbagai sektor kerja. Di sektor perkebunan sawit misalnya, pekerja disebut masih menghadapi ketidakjelasan pengupahan, sistem kerja tertutup, dan lemahnya kepastian hak-hak dasar pekerja. Sementara di sektor kesehatan, tekanan kerja dan tata kelola pelayanan disebut berdampak langsung terhadap pekerja maupun masyarakat pengguna layanan kesehatan.

Mereka juga menyinggung dugaan pemotongan upah pekerja di sektor ritel modern untuk pembiayaan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain faktor di lapangan, perpindahan fungsi pengawasan ketenagakerjaan ke tingkat provinsi juga dinilai membuat penanganan persoalan pekerja di daerah menjadi kurang cepat dan tidak responsif terhadap kondisi lokal.

Karena itu, PROSPEK tidak hanya difungsikan sebagai pos pengaduan administratif, tetapi juga sebagai ruang kolektif pekerja untuk membangun kesadaran bersama dan memperkuat solidaritas lintas sektor di Kabupaten Buol.

Para penggagas turut mengundang dukungan berbagai pihak agar PROSPEK dapat berkembang menjadi instrumen nyata perlindungan pekerja di daerah.
Posko Pengaduan Pekerja (PROSPEK) kini resmi dibuka dan siap menerima pengaduan, konsultasi, serta konsolidasi pekerja lintas sektor di Kabupaten Buol.

Pekerja yang ingin menyampaikan pengaduan atau berkonsultasi dapat menghubungi hotline WhatsApp di nomor 0823-5785-5251, Instagram @posko.prospek, email poskoprospek@gmail.com, atau langsung mendatangi sekretariat di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.