IniSulawesi Com, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis data pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., di Buol, Jumat (19/6/2026).

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kabupaten Buol, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Kepala BPS Kabupaten Buol, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, perwakilan perbankan, serta pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Buol.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa data statistik yang akurat dan terpercaya merupakan instrumen penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan pemerintah. Menurutnya, pembangunan yang efektif harus didasarkan pada informasi yang menggambarkan kondisi riil masyarakat dan dunia usaha.

“Data yang berkualitas menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan, menentukan prioritas program, mengalokasikan anggaran, hingga mengukur keberhasilan pembangunan secara objektif,” ujar Moh. Nasir Dj. Daimaroto.

Ia menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki nilai strategis karena akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah, mulai dari jumlah dan persebaran usaha, karakteristik pelaku usaha, potensi ekonomi wilayah, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga perkembangan pemanfaatan teknologi digital di sektor usaha.

Pelaksanaan sensus di lapangan dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026. Pendataan akan dilakukan melalui dua metode, yakni pengisian mandiri oleh pelaku usaha melalui program Ngisi Bareng (Ngibar) serta pendataan langsung oleh petugas sensus yang mendatangi lokasi usaha dan masyarakat secara door-to-door.

Wakil Bupati juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas sensus. Ia memastikan bahwa seluruh data responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Data yang diberikan masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk berpartisipasi dalam sensus ini,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Buol berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.