IniSulawesi.Com, BUOL – Dinas Sosial Kabupaten Buol bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan dua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Buol. Bersama pemerintah setempat, aparat penegak hukum, dan pihak terkait, Dinas Sosial telah melakukan asesmen lapangan guna memastikan kondisi para pihak serta menentukan langkah penanganan yang tepat.

Dari hasil asesmen awal, diketahui bahwa kedua pihak yang terlibat sama-sama merupakan PPKS. Salah satu di antaranya diketahui merupakan penyandang disabilitas sekaligus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Atas dasar itu, penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan perlindungan sosial, pendampingan, serta pemenuhan hak-hak para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Sosial Kabupaten Buol menegaskan bahwa proses pendampingan akan terus dilakukan secara profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas para pihak. Selain itu, instansi tersebut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan aspek pidana kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses penanganan secara bijaksana. Warga diimbau agar tidak menyebarluaskan rekaman CCTV, identitas, maupun informasi lain yang dapat menimbulkan stigma atau memperburuk kondisi para pihak yang terlibat.

Dinas Sosial mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menyampaikan informasi, namun menekankan pentingnya menjaga etika serta memberikan ruang kepada aparat dan instansi terkait untuk menyelesaikan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan terbaik bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, khususnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).