IniSulawesi.Com, BUOL — Persoalan infrastruktur yang selama ini dihadapi masyarakat Desa Umu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendapat perhatian serius dari Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat tersebut berada di wilayah administratif Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten Buol.
Persoalan tersebut bahkan disampaikan langsung Bupati Buol kepada Bupati Gorontalo Utara Toriq Modanggu dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara pada 19 April 2026 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Bowo menyampaikan kondisi masyarakat Desa Umu yang selama ini harus bergantung pada ruas jalan yang kondisinya telah mengalami kerusakan cukup parah.
“Saya curhat kepada Bupati Gorut Bapak Toriq dan didengar langsung oleh Gubernur Bapak Gusnar, disaksikan Bupati Pohuwato Bapak Saipul dan Wabup Buol Bapak Nasir,” ujar Bowo.
Menurutnya, persoalan tersebut cukup dilematis. Pemerintah Kabupaten Buol memiliki kepedulian dan keinginan untuk membantu memperbaiki akses warga Umu, namun secara administratif ruas jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Pemda Buol tidak bisa memperbaiki atau mengaspal jalan ini karena bukan di wilayah Buol. Pasti akan menjadi temuan BPK dan kemungkinan bisa diprotes oleh Pemda atau masyarakat Gorut,” jelasnya.
Di sisi lain, ruas tersebut justru menjadi akses yang sangat penting bagi masyarakat Desa Umu yang berada di wilayah Kabupaten Buol. Kondisi tersebut membuat kebutuhan masyarakat seolah berada di antara batas administrasi dua daerah.
Bowo berharap persoalan tersebut dapat dicarikan jalan keluar melalui sinergi pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia berharap Gubernur Gorontalo dapat memberikan dukungan anggaran, baik melalui perubahan anggaran tahun 2026 maupun penganggaran tahun 2027.
“Kami berharap dan bermohon semoga Bapak Gubernur Gorontalo berkenan bisa alokasikan anggaran di perubahan tahun ini atau di anggaran penetapan tahun depan untuk peningkatan atau pengaspalan jalan Umu,” ungkapnya.
Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Bagi masyarakat Desa Umu, kondisi jalan yang rusak telah menjadi persoalan sehari-hari, terutama ketika musim hujan. Jalan yang berlubang dan licin membuat mobilitas masyarakat semakin sulit serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Kepala Desa Umu Ridwan Abu Bakar mengatakan masyarakat sudah cukup lama berharap adanya peningkatan kualitas jalan tersebut.
“Kami juga ingin merdeka dari infrastruktur. Warga kami sudah sangat menderita dengan kondisi jalan yang rusak. Apalagi bila musim hujan, jalanan yang sudah berlubang menjadi berbahaya karena licin dan tambah dalam lubangnya. Sudah sering terjadi kecelakaan tunggal, orang dan motor terjatuh karena slip,” kata Ridwan.
Tidak hanya berharap pada penanganan ruas jalan yang berada di wilayah Gorontalo Utara, Pemerintah Kabupaten Buol juga mulai menyiapkan alternatif akses yang berada dalam wilayah administrasinya sendiri.
Bowo mengungkapkan, Pemkab Buol berencana mengalokasikan anggaran pada 2027 untuk peningkatan jalan lingkar dalam Desa Umu yang berada di wilayah Kabupaten Buol.
Bahkan, terdapat jalan rintisan sepanjang sekitar 7 hingga 8 kilometer dari Desa Molangato menuju Desa Umu yang melewati kawasan pesisir dan perbukitan. Jalur tersebut dinilai berpotensi dikembangkan menjadi akses alternatif sekaligus akses utama menuju Desa Umu dari wilayah Kabupaten Buol.
“Insyaallah Pemda Buol akan alokasikan anggaran Tahun 2027 untuk peningkatan atau pengaspalan jalan ruas lingkar dalam Desa Umu yang masuk wilayah Kabupaten Buol,” tegas Bowo.
Ia menilai, apabila kondisi anggaran daerah tidak terkendala efisiensi, pembangunan jalur alternatif tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang bagi masyarakat Desa Umu.
Persoalan akses Desa Umu memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat terkadang melampaui batas administratif pemerintahan. Jalan tersebut bukan hanya menghubungkan satu desa dengan desa lainnya, tetapi menjadi jalur penting bagi warga untuk memperoleh akses pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi, pemerintahan hingga berbagai kebutuhan sosial lainnya.
Di tengah keterbatasan anggaran dan persoalan kewenangan, upaya mencari solusi melalui komunikasi lintas pemerintah daerah menjadi langkah yang dinilai penting. Harapannya, masyarakat Desa Umu tidak lagi harus menghadapi persoalan akses jalan hanya karena ruas yang mereka gunakan berada di wilayah administrasi daerah lain.
Bagi Pemerintah Kabupaten Buol, pembangunan akses tersebut bukan semata soal membangun badan jalan, tetapi memastikan masyarakat Desa Umu memiliki konektivitas yang layak dan aman untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

