IniSulawesi.Com, Buol – Dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, dan kawasan Sungai Tabong, Kecamatan Tiloan, kembali menjadi sorotan.

Aktivitas yang disebut-sebut melibatkan puluhan alat berat jenis excavator itu tidak hanya memicu kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga memunculkan dugaan adanya kaitan dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Buol.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan aktivitas alat berat diduga masih berlangsung hampir setiap hari. Jika informasi tersebut benar, kebutuhan solar untuk mengoperasikan puluhan excavator diperkirakan sangat besar. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai asal pasokan BBM yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar di sejumlah wilayah, dugaan adanya distribusi BBM yang mengalir ke aktivitas pertambangan ilegal semakin menjadi perbincangan. Hingga kini, dugaan tersebut belum memperoleh penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

Ironisnya, aktivitas PETI diduga masih berlangsung meski Pemerintah Kabupaten Buol telah menerbitkan Surat Edaran tentang penertiban pertambangan tanpa izin. Kondisi tersebut memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa upaya penertiban belum sepenuhnya menghentikan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum.

Selain dugaan penyalahgunaan BBM, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, mulai dari rusaknya daerah aliran sungai, sedimentasi, hingga ancaman terhadap ekosistem dan sumber mata pencaharian masyarakat di sekitar lokasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pertambangan tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, apabila terdapat penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, penanganannya juga diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas berbagai dugaan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memasok BBM bagi aktivitas PETI, serta mengungkap siapa saja yang diduga berada di balik operasi tambang ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan keterkaitan aktivitas PETI di Desa Bodi dan Sungai Tabong dengan kelangkaan solar yang dikeluhkan masyarakat. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang berwenang.