IniSulawesi.Com, BUOL — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol terus melakukan monitoring dan asesmen terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini sekaligus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan kebakaran.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buol, Moh. Kahfi Marjuni, melakukan monitoring dan asesmen terhadap kejadian Karhutla di Desa Kodolagon, Kecamatan Bokat, Kamis (27/8/2026).

Kebakaran di wilayah tersebut dilaporkan masyarakat pada 17 Agustus 2026. Sekitar pukul 10.15 WITA, usai pelaksanaan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tim langsung bergerak menuju lokasi berdasarkan laporan adanya kebakaran.

Penanganan di lapangan melibatkan Tim Satuan Tugas Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dengan dua unit water cannon, personel Satuan Sabhara dan Satuan Intelkam Polres Buol dengan satu unit water cannon, Anggota Polsek Bokat, Anggota Koramil Bokat serta masyarakat setempat.

Dari hasil pemantauan, terdapat tiga titik penyebaran api. Satu titik berada di pinggiran akses jalan penghubung Desa Kodolagon, Kecamatan Bokat, dengan Desa Potangoan, Kecamatan Bukal. Dua titik lainnya berada di kawasan antara Desa Kodolagon dan Desa Bungkudu, Kecamatan Bukal, tepatnya di kawasan Bukit/Gunung Sambar Gading.

Proses pemadaman menghadapi kendala karena sebagian titik api berada di kawasan puncak gunung dengan medan yang sulit dijangkau. Kondisi tersebut juga menjadi pertimbangan terhadap keselamatan personel yang melakukan pemadaman.

Kebakaran turut berdampak pada sejumlah lahan dan kebun masyarakat. Beberapa tanaman, termasuk kelapa sawit dan kakao, ikut terbakar, meskipun sebagian dapat diselamatkan setelah tim pemadam bersama warga melakukan penanganan.

Berdasarkan hasil asesmen, lokasi kebakaran berada di Areal Penggunaan Lain (APL), dengan luas area yang terbakar diperkirakan sekitar lima hektare.

Penyebab kebakaran sementara diduga berkaitan dengan kelalaian warga yang melintas di sekitar lokasi. Salah satu kemungkinan yang masih menjadi dugaan adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan dan kemudian memicu api pada semak belukar dalam kondisi kering. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Data laporan penanganan Karhutla UPT KPH Pogogul periode April hingga Agustus 2026 juga mencatat kejadian kebakaran di sejumlah wilayah lainnya.

Pada 30 April hingga 1 Mei 2026, kebakaran terjadi di Desa Harmoni, Kecamatan Paleleh, dengan luas sekitar dua hektare. Masyarakat bersama pemerintah desa melakukan pemadaman secara manual, kemudian penanganan diperkuat Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan UPT KPH Pogogul.

Pada 12 Agustus 2026, kebakaran tercatat terjadi di Desa Lomuli, Kecamatan Tiloan, dengan luas sekitar satu hektare. Selanjutnya, pada 14 Agustus 2026, Karhutla terjadi di Desa Pajeko, Kecamatan Momunu, dengan luas sekitar 2,5 hektare.

Pada 17 Agustus 2026, selain Kodolagon, kebakaran juga tercatat di Desa Pomayagon, Kecamatan Momunu, dengan luas sekitar dua hektare. Kemudian pada 18 Agustus 2026, kebakaran terjadi di Desa Talaki, Kecamatan Paleleh, dengan luas sekitar satu hektare.

Secara keseluruhan, laporan penanganan Karhutla UPT KPH Pogogul periode April sampai Agustus 2026 mencatat luas kebakaran sekitar 16,5 hektare di sejumlah lokasi Kabupaten Buol.

Moh. Kahfi Marjuni mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya ketika kondisi lahan dan vegetasi mengalami kekeringan.

Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan. Warga yang melakukan perjalanan maupun aktivitas di sekitar kawasan hutan dan lahan juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Mari bersama-sama mencegah Karhutla agar tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” imbau Moh. Kahfi.

Di sisi lain, BPBD Kabupaten Buol masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Saat ini BPBD hanya memiliki satu unit mobil tangki yang dapat digunakan untuk mendukung proses pemadaman di lapangan.

Keterbatasan tersebut menjadi kendala ketika kebakaran terjadi di beberapa lokasi dalam waktu berdekatan, terlebih apabila lokasi kejadian berada jauh atau memiliki medan yang sulit dijangkau.

Karena itu, BPBD Kabupaten Buol berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk para donatur maupun perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap penanggulangan bencana. Dukungan berupa mobil tangki, mobil pemadam kebakaran maupun biaya operasional dinilai sangat dibutuhkan untuk memperkuat penanganan Karhutla.

“Kami sangat berharap dukungan dari para donatur, termasuk dari CCM dan PT Palma, baik berupa bantuan mobil tangki, mobil pemadam maupun dukungan biaya operasional. Sarana dan prasarana ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat penanganan kebakaran di lapangan,” ujarnya.

Moh. Kahfi juga berharap Pemerintah Kabupaten Buol, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun pemerintah pusat dapat memberikan dukungan dalam memperkuat sarana dan prasarana penanggulangan bencana.

“Harapan kami, pemerintah daerah kabupaten, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat membantu menambah sarana dan prasarana penanggulangan bencana, khususnya untuk menghadapi Karhutla. Dengan dukungan tersebut, kami bisa lebih cepat dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.