INISULAWESI.COM, BUOL- (16/07/2025) Panitia pelaksana kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa (POSBANKUMDES) terus mengintensifkan persiapan menjelang pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 29 hingga 31 Juli 2025 di Hotel Surya Wisata, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Diklat Nasional ini merupakan program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia yang baru-baru ini dilaunching oleh Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat desa dalam penyelesaian konflik secara damai serta meningkatkan akses keadilan melalui layanan Pos Bantuan Hukum berbasis desa atau yang dikenal dengan Posbankumdes.
Peserta Diklat terdiri dari Kepala Desa, Lurah, dan perwakilan masyarakat yang akan menjadi calon Paralegal Desa. Mereka akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam hal mediasi konflik serta pengelolaan layanan bantuan hukum di tingkat desa.
Ketua Panitia Pelaksana dari Rumah Hukum Indonesia, Husni, S.IP, CPLA, menyampaikan bahwa saat ini berbagai persiapan teknis seperti akomodasi, konsumsi, materi pelatihan, dan narasumber tengah dirampungkan. “Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan DPP RHI, Pemda Buol, dan Forum Kades agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Diklat ini akan menghadirkan pemateri dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, kalangan akademisi, DPP OBH Rumah Hukum Indonesia, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Kajari Buol, Kalapas Leok Buol, dan Kapolres Buol.
peserta akan mengikuti berbagai sesi, termasuk diskusi, simulasi mediasi, serta penyusunan rencana tindak lanjut untuk diterapkan di tingkat desa Selama tiga hari pelatihan, Panitia berharap melalui pelatihan ini, desa-desa di Kabupaten Buol dapat memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menangani persoalan hukum dan konflik secara mandiri, efektif, dan berkeadilan.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan dukungan dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Buol melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Bagian Hukum Setda Buol, Dinas PMD P3A, serta Forum Kepala Desa Kabupaten Buol.
MUWARDI ANDIMAKKA
