Ini Sulawesi.Com, BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol di bawah komando Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Moh. Yamin Rahim, mengambil langkah tegas dalam membenahi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya besar memperkuat profesionalisme dan etika kerja dalam pelayanan publik.

Berbicara di Kantor Bupati Buol pada Senin malam (21/10/2025), Yamin menegaskan bahwa pembenahan kedisiplinan ASN bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan gerakan moral untuk mengembalikan marwah aparatur sebagai pelayan rakyat.

“ASN harus menjadi teladan, bukan justru memberi contoh buruk. Tidak ada alasan untuk absen dari kantor saat jam kerja. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak,” tegas Yamin Rahim.

Sebagai mantan Kasat Pol PP Kabupaten Buol, sosok Yamin memang dikenal berkarakter tegas dan berkomitmen tinggi terhadap aturan. Ia menyebut, kedisiplinan adalah pondasi utama pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.

Dalam paparannya, Yamin mengungkapkan adanya temuan lapangan dan laporan masyarakat mengenai ASN yang kerap meninggalkan kantor di jam kerja, lalu baru kembali menjelang apel sore. Praktik semacam ini, kata dia, akan segera dihentikan.

“Mulai sekarang, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main dengan jam kerja. Sanksi administratif hingga pemotongan TPP akan diberlakukan bagi ASN yang melanggar,” ujarnya.

Namun, Yamin menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menekan ASN, melainkan membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkab Buol akan memperkuat koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Buol. Evaluasi berkala, pembinaan, dan pengawasan kedisiplinan ASN akan diperketat di seluruh perangkat daerah.

“Kami ingin menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas. Disiplin bukan sekadar kewajiban, tapi cermin dari komitmen melayani masyarakat dengan hati,” kata Yamin Rahim.

Selain menyoroti disiplin ASN, Yamin juga menyinggung persoalan 16 tenaga PPPK yang sempat menjadi perhatian publik. Ia memastikan pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi terbaik dan adil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan mencari jalan keluar yang bijak dan tuntas. Harapannya, semua pihak bisa memahami dan menjaga suasana kondusif,” tambahnya.

Dengan ketegasan dan komitmen baru ini, Pemkab Buol menegaskan bahwa reformasi disiplin bukan sekadar slogan, tetapi langkah nyata menuju pemerintahan yang melayani dengan profesional dan berintegritas.