IniSulawesi.Com, Buol – Bupati Buol memberikan apresiasi tinggi sekaligus menyatakan dukungan penuh atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah melalui program “Berani Bebas Tunggakan dan Denda Kendaraan Bermotor”, sebuah inisiatif strategis yang memberikan keringanan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda atas tunggakan sebelumnya.
Program tersebut merupakan kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak, memperbarui data kendaraan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui kebijakan ini, masyarakat yang selama ini menunggak pajak karena denda yang menumpuk kini dapat menyelesaikan kewajiban mereka dengan lebih ringan dan mudah.
Bupati Buol menilai kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut sebagai langkah progresif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kebijakan ‘Berani Bebas Tunggakan dan Denda Kendaraan Bermotor’ adalah terobosan luar biasa yang sangat membantu masyarakat. Kami di Kabupaten Buol memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dalam meringankan beban warga,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Buol turut mengajak masyarakat Kabupaten Buol untuk memanfaatkan program ini dengan mendatangi Kantor Samsat Buol. Ia menegaskan bahwa kesempatan tanpa denda ini sangat sayang jika dilewatkan.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Buol agar segera datang ke Samsat Kabupaten Buol. Urus pajak kendaraan Anda, manfaatkan keringanan ini, dan jadilah bagian dari masyarakat yang taat administrasi kendaraan,” tambahnya.
Melalui partisipasi aktif warga, Pemkab Buol berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor meningkat signifikan, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
