IniSulawesi.Com, BUOL – Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke-80 di Kabupaten Buol, Selasa (3/12/2025), berlangsung khidmat namun sarat pesan keteladanan. Upacara yang digelar di halaman Kantor Dinas PUPR ini dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Buol mewakili Bupati, serta dihadiri jajaran Dinas PUPR, pejabat struktural, fungsional, staf, hingga pengurus Dharma Wanita Persatuan.
Dalam pembukaan kegiatan, Sekretaris Dinas PUPR Buol mengajak seluruh jajaran mengingat kembali jejak pengorbanan 7 Pahlawan Sapta Taruna pada 3 Desember 1945 yang gugur mempertahankan Gedung Departemen PU dari serangan sekutu. Menurutnya, semangat heroik itu menjadi pondasi moral dalam membangun infrastruktur daerah.
“Pengorbanan tujuh pahlawan itu adalah teladan tentang profesionalisme dan keberanian. Semangat yang sama harus kita hadirkan dalam setiap pekerjaan membangun Kabupaten Buol,” ujarnya tegas.
Ia juga menegaskan bahwa pengabdian insan PUPR tidak hanya hadir dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam kepedulian sosial. Dinas PUPR, katanya, terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud empati dan tanggung jawab moral.
Sementara itu, dalam amanatnya, Pj. Sekda menyampaikan pesan mendalam tentang nilai spiritual dalam pekerjaan konstruksi. Ia menyebut bahwa kualitas niat dan integritas menentukan nilai ibadah sebuah pekerjaan.
“Setiap bangunan yang kita dirikan akan menjadi amal jariyah jika dikerjakan dengan keikhlasan. Bahkan struktur yang kita bangun, dari beton hingga butir pasirnya, adalah bagian dari dzikir yang bernilai ibadah,” ucapnya.
Lebih jauh, Pj. Sekda menekankan instruksi Bupati agar Dinas PUPR menjaga disiplin dan bekerja sesuai aturan, terutama mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perencanaan teknis secara ketat.
“Laksanakan semua pekerjaan dengan tertib dan tidak menyimpang. Ini instruksi yang harus dijalankan, bukan sekadar imbauan,” tegasnya.
Menutup amanat, ia mengingatkan bahwa infrastruktur adalah domain publik yang wajib dijaga. Karena itu, respons cepat terhadap setiap kerusakan menjadi kewajiban moral dan hukum.
“Jika ada jalan yang rusak atau berlubang, bertindaklah tanpa menunggu keluhan masyarakat. Infrastruktur adalah milik rakyat, dan kita ada untuk memastikan kenyamanan mereka,” pungkasnya.

