IniSulawesi.Com, BUOL — Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala 2025 Polres Buol kembali menunjukkan ketegasan dalam menekan aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban sosial. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Sabtu malam (06/12), petugas berhasil mengamankan belasan pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Operasi yang menyasar titik-titik rawan praktik penyakit masyarakat ini dipimpin Kasat Reserse Narkoba, Iptu Irfendi Fibrianto, S.H, selaku Kasatgas Tindak, serta Kasat Intel Iptu I Gede Sariasa sebagai Kasatgas Lidik. Keduanya didampingi Kaanevopsres, Ipda Revelino Mandjarara.
“Operasi ini merupakan langkah konsisten Polres Buol untuk menjaga situasi kamtibmas dari praktik prostitusi terselubung, peredaran miras, hingga bentuk pekat lainnya, terutama menjelang Natal dan tahun baru,” tegas Iptu Irfendi di sela kegiatan.
Dalam razia yang dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar penginapan, petugas menemukan 18 individu terdiri dari 9 pria dan 9 wanita berada dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan. Seluruhnya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka kami bawa ke Mapolres Buol untuk didata dan diberikan pembinaan secara humanis. Penanganan ini tetap mengedepankan pendekatan edukatif,” kata Iptu Irfendi.
Setelah pendataan, para pasangan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak keluarga juga dipanggil guna memastikan adanya pengawasan serta tanggung jawab moral dari lingkungan terdekat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya persuasif Polres Buol dalam menjaga nilai-nilai sosial, agama, serta budaya di tengah masyarakat.
Operasi Pekat Tinombala 2025 digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Buol Nomor: Sprinlak/1138/XII/OPS.1.3/2025 tertanggal 3 Desember 2025. Kepolisian memastikan operasi ini akan terus dilaksanakan dengan cakupan yang lebih luas, termasuk pemberantasan narkoba, miras, dan premanisme.
Polres Buol menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat. Operasi lanjutan akan menyesuaikan dinamika lapangan dan tetap mengutamakan penegakan hukum yang berintegritas.

