IniSulawesi.Com, Palu — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali ditegaskan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan Gubernur Sulawesi Tengah, para Bupati/Walikota, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Polibu Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (10/12/2025), dan turut dihadiri Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH.
MoU tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya terkait pendampingan hukum, pengawasan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Kerja sama ini juga bertujuan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, berintegritas, serta bebas dari potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.
Kehadiran Wakil Bupati Buol menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat penegakan hukum preventif dan memastikan setiap kebijakan serta program pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Dengan adanya dukungan strategis dari Kejaksaan, Pemkab Buol diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menekankan bahwa MoU ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi instrumen nyata dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama di bidang pembinaan, intelijen, serta penanganan tindak pidana dan urusan tata usaha negara. Seluruh pemerintah daerah diimbau mengimplementasikan poin-poin kesepahaman secara konsisten dan tepat sasaran.
Kegiatan ditutup dengan sesi koordinasi teknis antara Kejati Sulawesi Tengah bersama para kepala daerah untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas implementasi MoU di masing-masing wilayah. Langkah ini diyakini menjadi fondasi penting dalam memperkuat pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

