IniSulawesi.Com, Jeneponto — Sebuah video yang diduga memperlihatkan adu argumen antara seorang guru honorer perempuan dan Kepala Sekolah SDN 7 Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Dalam rekaman yang viral tersebut, terlihat perdebatan yang diduga terjadi di lingkungan sekolah dan berakhir dengan pernyataan lisan yang diduga sebagai pemberhentian terhadap guru honorer bersangkutan. Guru tersebut diketahui telah mengabdi selama kurang lebih empat tahun di sekolah itu.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, peristiwa tersebut diduga bermula dari kebijakan kepala sekolah yang mengalihkan tugas guru honorer tersebut dari posisi guru kelas ke guru mata pelajaran Bahasa Inggris. Perubahan penugasan itu memunculkan keberatan, terlebih karena posisi guru kelas yang ditinggalkan disebut-sebut diisi oleh adik kandung kepala sekolah.

Dalam video yang sama, kepala sekolah terdengar menyampaikan pernyataan yang diduga sebagai alasan pemberhentian dengan menyinggung status guru honorer. Ucapan tersebut disertai gestur memukul meja, sebagaimana terekam dalam video yang kini beredar luas.

Meski demikian, informasi dalam video tersebut masih bersifat dugaan sementara dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto mengenai duduk perkara sebenarnya.

Publik berharap persoalan ini dapat ditelusuri secara objektif dan profesional guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kondusivitas dan etika di lingkungan pendidikan.