IniSulawesi.Com, Buol – Direktur LSM Pogogul Institute, Arlan Rahman, menyampaikan pandangan kritisnya terhadap proyek rehabilitasi Puskesmas Paleleh yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Dalam pernyataan opininya, Arlan menekankan pentingnya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Arlan, puskesmas merupakan fasilitas vital yang tidak bisa diperlakukan seperti proyek infrastruktur biasa. “Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Mutu bangunannya harus menjadi prioritas, karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga yang berobat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi terdapat sejumlah bagian bangunan yang dinilai belum rapi pada tahap akhir pekerjaan. Selain itu, muncul dugaan bahwa kualitas material dan hasil finishing perlu ditinjau kembali kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Arlan menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi menghakimi, namun meminta agar instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Jika pekerjaan sudah sesuai kontrak, maka sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika ada kekurangan, segera lakukan perbaikan sebelum fasilitas tersebut dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Proyek yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025 itu hingga memasuki Februari 2026 masih menjadi bahan diskusi di tengah warga. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai progres penyelesaian pekerjaan, status serah terima, serta efektivitas pengawasan dari dinas terkait.
Sebagai lembaga yang fokus pada isu tata kelola dan pengawasan kebijakan publik, Pogogul Institute mendorong pemerintah daerah untuk membuka informasi secara transparan, termasuk nilai kontrak, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, serta hasil audit internal apabila telah dilakukan.
Arlan juga mengingatkan bahwa dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek wajib memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, mekanisme evaluasi dan pertanggungjawaban harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling mahal. Jangan sampai proyek fasilitas kesehatan justru menimbulkan keraguan publik. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci,” tutupnya.
Pernyataan ini diharapkan menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak terkait agar pembangunan fasilitas kesehatan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

