IniSulawesi.Com, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol mulai merealisasikan program “Buol Terang” melalui pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai langkah meningkatkan keselamatan, keamanan, serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
Program ini dilaksanakan karena selama ini kondisi penerangan jalan di Kabupaten Buol masih sangat terbatas. Berdasarkan data pemerintah daerah, sebelum program tersebut berjalan jumlah lampu penerangan jalan yang tersedia hanya sekitar 450 titik, dan sebagian besar masih menggunakan lampu merkuri yang boros energi serta kualitas pencahayaannya sudah tidak optimal.
Melalui program Buol Terang, pemerintah daerah menargetkan pemasangan 2.500 titik lampu PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Buol. Pemasangan ini mencakup 10 kecamatan, dengan alokasi sekitar 45 titik pada setiap kecamatan, serta kawasan perkotaan yang meliputi 7 kelurahan.
Di wilayah perkotaan, pemasangan lampu diprioritaskan pada lokasi dengan tingkat kebutuhan tinggi, seperti titik rawan kecelakaan lalu lintas, kawasan yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas dan kenakalan remaja, pusat keramaian masyarakat, serta sentra aktivitas ekonomi dan UMKM.
Dengan adanya penerangan jalan yang memadai, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas pada malam hari dengan lebih aman dan nyaman.
Nilai investasi program ini diperkirakan mencapai sekitar Rp28 miliar. Namun pemerintah daerah menegaskan bahwa pembiayaan tersebut tidak dibayarkan sekaligus dalam satu tahun anggaran, melainkan menggunakan skema pembayaran bertahap selama tiga tahun yang juga sudah termasuk biaya pemeliharaan selama tiga tahun oleh pihak ketiga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Satar M.S. Badang, SE, menjelaskan bahwa skema tersebut dirancang agar keuangan daerah tetap terjaga sekaligus memastikan layanan penerangan jalan dapat berjalan optimal.
“Pembayaran dilakukan secara bertahap selama tiga tahun dan sudah termasuk biaya pemeliharaan. Jadi selama masa itu pemerintah daerah tidak lagi dibebani biaya perawatan karena menjadi tanggung jawab penyedia layanan,” jelas Satar.
Ia juga menyebutkan bahwa program ini turut mempertimbangkan kondisi penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kabupaten Buol. Pada tahun 2025, penerimaan PPJU tercatat sekitar Rp4 miliar lebih, sementara pemerintah daerah harus membayar rekening listrik PJU sekitar Rp2,7 miliar per tahun kepada PLN.
Selain itu, sebagian besar lampu yang digunakan sebelumnya masih menggunakan teknologi lama jenis merkuri yang konsumsi listriknya cukup tinggi. Melalui program Buol Terang, lampu yang dipasang menggunakan teknologi LED yang jauh lebih hemat energi dan memiliki kualitas pencahayaan lebih baik.
“Berdasarkan perhitungan teknis dari PLN, dengan pemasangan 2.500 lampu LED, estimasi biaya listrik justru turun menjadi sekitar Rp1,7 miliar per tahun, sehingga dalam jangka panjang ada efisiensi biaya bagi daerah,” tambah Satar.
Pemerintah Kabupaten Buol juga memahami adanya berbagai tanggapan masyarakat di media sosial yang mempertanyakan program ini karena dikaitkan dengan persoalan kemiskinan, stunting, maupun kondisi jalan yang masih membutuhkan perbaikan.
Namun pemerintah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dilakukan hanya pada satu sektor saja, melainkan dilaksanakan secara bersamaan dan bertahap pada berbagai sektor, termasuk penanganan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan, serta pelayanan publik lainnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah menilai keberadaan penerangan jalan umum pada dasarnya merupakan hak masyarakat, karena setiap bulan masyarakat telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJU) melalui tagihan listrik.
“Ketika pemerintah menghadirkan penerangan jalan yang lebih baik dan merata, sebenarnya itu adalah bentuk pengembalian layanan kepada masyarakat dari pajak yang selama ini mereka bayarkan,” tegas Satar.
Secara historis, sejak Kabupaten Buol terbentuk pada 1999 hingga 2025, akumulasi penerimaan PPJU diperkirakan telah mencapai nilai yang sangat besar. Jika dibandingkan dengan nilai investasi pembangunan PJU saat ini sekitar Rp28 miliar, jumlah penerimaan tersebut secara kumulatif jauh lebih besar.
Karena itu, program Buol Terang dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menghadirkan kembali manfaat nyata dari pajak yang dibayarkan masyarakat, dalam bentuk penerangan jalan yang lebih merata, aman, dan modern.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap masyarakat dapat melihat program ini secara utuh sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan Buol yang lebih terang, aman, tertib, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari.

