IniSulawesi Com, Buol – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, memberikan klarifikasi tegas terkait polemik penyewaan 32 unit mobil dinas yang dikaitkan dengan keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan open house di rumah jabatan bupati pada Minggu (22/3/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan permohonan maaf atas berkembangnya informasi yang dinilai tidak utuh di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa keterlambatan THR bukan disebabkan oleh kebijakan penyewaan kendaraan dinas.

“Tidak ada pemerintah yang ingin menunda pembayaran THR. Namun kondisi kas daerah saat ini belum memungkinkan,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, kebijakan penyewaan kendaraan dinas diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, mengingat sekitar 90 persen kendaraan operasional milik pemerintah daerah telah berusia 10 hingga 20 tahun dan tidak lagi layak pakai. Kondisi tersebut sebelumnya justru membebani anggaran daerah melalui biaya perawatan yang tinggi, bahkan mencapai sekitar Rp6 juta per unit setiap bulan.

Dengan skema sewa melalui pihak ketiga, seluruh biaya perawatan kini ditanggung oleh vendor. Selain itu, efisiensi juga terjadi pada pengeluaran bahan bakar yang berhasil ditekan dari lebih dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp500 juta per tahun.

Menurutnya, penyediaan kendaraan dinas yang layak bukan untuk kepentingan simbolik, melainkan untuk menunjang efektivitas pelayanan publik. “Ini bukan soal gengsi, tetapi untuk memastikan mobilitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Menanggapi tudingan adanya pengalihan anggaran THR untuk pembayaran sewa kendaraan, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar secara administratif. Ia menjelaskan bahwa THR merupakan kewajiban yang dianggarkan pada Triwulan I, sementara pembayaran sewa kendaraan baru dijadwalkan pada Triwulan III.

“THR itu kewajiban di Triwulan I. Sementara pembayaran sewa mobil dilakukan di Triwulan III, dan sampai saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberadaan kendaraan operasional yang memadai sangat penting untuk menghindari kendala teknis di lapangan, terutama saat pejabat harus menjalankan tugas di wilayah dengan akses terbatas.

Meski demikian, Bupati menyatakan terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Ia bahkan menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk mengevaluasi hingga mengembalikan seluruh kendaraan sewa apabila kebijakan tersebut dinilai tidak mendapat dukungan publik.

“Jika masyarakat keberatan, kami siap mengembalikan kendaraan tersebut, meskipun konsekuensinya pemerintah daerah harus kembali menanggung biaya perawatan kendaraan lama yang bisa mencapai Rp3 miliar per tahun,” pungkasnya.