INISULAWESI.COM, BUOL, Pemerintah Kabupaten Buol akhirnya merealisasikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran DPRD setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan menjelang Hari Raya. Pencairan tersebut mulai dilakukan pada Rabu, 1 April 2026, dengan total anggaran mencapai Rp17,6 miliar.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, yang menegaskan bahwa seluruh proses telah dipersiapkan secara matang agar penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran. Pemerintah daerah memastikan bahwa hak para pegawai tetap menjadi prioritas meskipun tidak sempat dibayarkan sebelum Lebaran.
Berdasarkan data BPKAD, total anggaran sebesar Rp17.693.811.079 dialokasikan kepada 4.215 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Buol serta 25 pimpinan dan anggota DPRD. Proses pencairan dilakukan melalui koordinasi intensif antara BPKAD dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski pencairan dilakukan pasca Lebaran, dana tersebut tetap diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kondisi ekonomi daerah dan Perputaran uang di masyarakat diprediksi meningkat, terutama untuk memenuhi kebutuhan setelah hari raya serta mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Buol juga berharap, dengan terealisasinya pembayaran THR ini, para ASN dapat terus menjaga semangat kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyaluran ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

