IniSulawesi.Com, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan keseriusannya dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tengah dalam agenda entry meeting pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Kegiatan yang digelar pada Selasa, 7 April 2026, di Aula Pobokidan Lantai 2 Kantor Bupati Buol ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, didampingi Sekretaris Daerah serta Inspektur Daerah Kabupaten Buol. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses audit secara terbuka dan profesional.

Entry meeting ini turut dihadiri para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta camat se-Kabupaten Buol.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib bersikap kooperatif dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menekankan pentingnya kesiapan data dan dokumen guna memastikan kelancaran audit yang dilakukan oleh tim BPK.

“Setiap OPD dan camat harus proaktif dalam menyiapkan seluruh kebutuhan pemeriksaan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan tepat waktu,” tegasnya.
Entry meeting ini menandai dimulainya tahapan pemeriksaan lapangan dan penelaahan dokumen atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Selain sebagai proses pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan audit merupakan amanat undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dengan empat indikator utama penilaian, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Pemeriksaan ini bukan semata mencari kekeliruan, tetapi memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan pengawasan internal oleh Inspektorat serta koordinasi Sekretariat Daerah, Pemerintah Kabupaten Buol optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan daerah.