IniSulawesi.Com, TOLITOLI, – Sekitar Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di Taman Kota Gaukan Muhammad Bantilan (GMB) dan Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli, Kamis (4/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut penghentian aktivitas pertambangan ilegal, pengusutan mafia solar, penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal, serta pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Aliansi tersebut terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), BEM STIE Mujahiddin, HIMAGROTEK, HIMAGRIS, HIMAPROSBANG, HIMA PGSD, serta elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Tolitoli.
Sebelum menuju lokasi unjuk rasa, para peserta terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Desa Dadakitan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanjung Batu sebagai titik konsolidasi. Dari lokasi tersebut, mereka bergerak menuju Taman Kota GMB dan Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.
Dalam demonstrasi tersebut, aliansi mahasiswa dan masyarakat membawa sejumlah tuntutan, yakni menghentikan atau melegalkan seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Tolitoli, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penambangan ilegal, meminta pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal, serta mengusut tuntas dugaan praktik mafia solar yang diduga turut menopang operasional pertambangan ilegal.
Menurut peserta aksi, aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam, pencemaran sumber air, serta mengancam keberlangsungan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Khaliq Amasifa selaku Departemen Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Tolitoli menyatakan bahwa persoalan pertambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga mengancam masa depan generasi yang akan datang.
“Kami tidak sedang berjuang untuk hari ini saja. Kami sedang berjuang untuk masa depan Tolitoli. Ketika sungai tercemar, hutan dirusak, dan tanah dikeruk tanpa tanggung jawab, maka yang dirampas bukan hanya kekayaan alam, tetapi juga hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat dan lestari,” ujar Khaliq Amasifa.
Menurutnya, kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Tolitoli.
Selain menyoroti persoalan pertambangan ilegal, para demonstran juga menyoroti dugaan praktik mafia solar yang dinilai menjadi salah satu faktor yang memungkinkan aktivitas tambang ilegal terus berlangsung. Mereka menilai distribusi dan penggunaan bahan bakar bersubsidi harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang menjalankan aktivitas usaha secara melanggar hukum.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung bertepatan dengan kunjungan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., ke Kabupaten Tolitoli dalam rangka menghadiri dan memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-76, Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-107, dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-64 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Tolitoli, Moh. Yogi Sentanu, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Tolitoli tidak dapat dibiarkan terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Pertambangan ilegal haram hukumnya beroperasi di Kabupaten Tolitoli. Kami mendesak pemerintah untuk menerbitkan aturan terkait aktivitas pertambangan ilegal, dan kami mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat mengusut siapa dalang dan pemodal tambang tersebut,” tegas Moh. Yogi Sentanu.
Ia juga menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat tidak akan berhenti pada aksi kali ini saja. Menurutnya, seluruh elemen yang tergabung dalam aliansi akan terus mengawal perkembangan kasus pertambangan ilegal hingga terdapat langkah nyata dari pihak yang berwenang.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal isu ini. Jika dalam beberapa hari ke depan aktivitas pertambangan ilegal masih tetap beroperasi, maka kami pastikan akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak,” lanjutnya.
Meski berlangsung di tengah agenda kunjungan pemerintah provinsi, aksi berjalan dengan tertib dan damai. Para peserta secara bergantian menyampaikan orasi, pernyataan sikap, dan tuntutan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan pertambangan ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Puncak demonstrasi ditandai dengan diterimanya tuntutan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dan DPRD Kabupaten Tolitoli. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Kabupaten Tolitoli menerima dokumen tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan aliansi serta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah diajukan.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh para peserta demonstrasi. Bagi aliansi mahasiswa dan masyarakat, penerimaan tuntutan oleh pemerintah provinsi dan DPRD merupakan langkah awal yang penting dalam mendorong penyelesaian persoalan pertambangan ilegal, penegakan hukum terhadap para pelaku, pemulihan lingkungan yang terdampak, serta penelusuran dugaan praktik mafia solar yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Hingga aksi berakhir, situasi berlangsung tertib dan kondusif. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut tuntutan yang telah disampaikan guna memastikan adanya langkah konkret dalam penanganan pertambangan ilegal, perlindungan lingkungan hidup, dan pengusutan dugaan praktik mafia solar di Kabupaten Tolitoli.

