IniSulawesi.Com, BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Permanen sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui audiensi dan koordinasi Bupati Buol bersama Satuan Kerja (Satker) Sekolah Rakyat di Ruang Kerja Bupati, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut permohonan survei pemenuhan Readiness Criteria atau kriteria kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Buol. Langkah ini mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 2117/1/PR.01.04/6/2026 tertanggal 11 Juni 2026 tentang Permohonan Survei atas Pemenuhan Readiness Criteria Kabupaten Buol yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam surat Kementerian Sosial yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol telah melengkapi sejumlah persyaratan dan catatan Readiness Criteria berdasarkan hasil survei lapangan sebelumnya. Pemenuhan tersebut sebelumnya disampaikan melalui Surat Bupati Buol Nomor 460/74.23/Dinsos/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Atas terpenuhinya sejumlah kriteria tersebut, Kementerian Sosial memberikan rekomendasi untuk dilakukan survei lanjutan terhadap lokasi yang diusulkan di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Permanen tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi Kabupaten Buol untuk masuk dalam 89 lokasi usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III secara nasional.
Upaya percepatan pembangunan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat dan berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara Bupati Buol dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta, pada 11 Juni 2026.
Dalam audiensi bersama Satker Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan kesiapannya untuk mengawal seluruh proses teknis dan administratif yang diperlukan. Pemkab Buol juga berkomitmen memastikan seluruh persyaratan, regulasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dipenuhi sehingga proses pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Kelurahan Kali dapat berjalan sesuai tahapan.
Dengan adanya koordinasi dan tindak lanjut survei tersebut, Pemkab Buol berharap rencana pembangunan Sekolah Rakyat Permanen segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih representatif serta memperluas kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas di Kabupaten Buol.

