IniSulawesi Com, BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol mulai memperkuat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat terjadi selama periode musim kering.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kekeringan dan Karhutla Wilayah Kabupaten Buol Tahun 2026. Forum ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri, pimpinan daerah, serta perangkat daerah terkait untuk menyatukan langkah menghadapi potensi bencana.
Rakor tidak hanya membahas penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga diarahkan pada penguatan pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini. Pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga mekanisme respons cepat menjadi bagian penting yang perlu dipastikan sebelum kondisi di lapangan berkembang menjadi lebih serius.
Bagi Buol, ancaman kekeringan dan Karhutla memiliki dampak yang saling berkaitan. Kekeringan dapat memengaruhi ketersediaan air bagi masyarakat maupun sektor pertanian, sementara kebakaran lahan berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga.
Karena itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Setiap instansi diharapkan memiliki peran yang jelas sehingga ketika muncul indikasi bencana, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kesiapan peralatan dan armada penanggulangan bencana juga menjadi perhatian. Kemampuan mendeteksi titik rawan sejak awal dinilai penting untuk mencegah api meluas, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat segera ditangani apabila terjadi krisis air bersih akibat kekeringan.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah. Masyarakat memiliki peran penting, terutama dengan menghindari aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Pemkab Buol mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana.
Melalui koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat keamanan, instansi teknis dan masyarakat, upaya mitigasi diharapkan tidak berhenti pada kesiapan menghadapi bencana, tetapi mampu menekan risiko sebelum bencana benar-benar terjadi.

