IniSulawesi.Com, MOROWALI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Morowali mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali, Satuan Tugas (Satgas) BBM, dan Polres Morowali segera mengambil langkah konkret untuk menangani kelangkaan Biosolar dan Pertalite yang disebut mulai membebani aktivitas ekonomi masyarakat.
Sekretaris Umum HMI Cabang Morowali, Panji, mengatakan kesulitan memperoleh BBM dalam beberapa hari terakhir tidak hanya dirasakan di SPBU, tetapi juga di tingkat pengecer. Berdasarkan pemantauan HMI, harga BBM di sejumlah pengecer disebut meningkat hingga dua kali lipat dari harga yang biasanya dibayarkan masyarakat.
Menurut Panji, kondisi tersebut menambah beban pengemudi angkutan logistik, pengemudi ojek, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan BBM. Kenaikan biaya transportasi dan distribusi juga dikhawatirkan semakin mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Bahan Bakar Minyak di pengecer sudah mahal, ongkos angkut naik. Otomatis harga beras, minyak goreng, telur ikut naik. Yang susah masyarakat kecil,” ujar Panji.
HMI menilai persoalan ini perlu segera ditangani karena BBM memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, kegiatan produksi, serta distribusi kebutuhan pokok. Gangguan pasokan yang berkepanjangan dinilai berpotensi memperberat tekanan ekonomi rumah tangga.
Panji mempertanyakan efektivitas koordinasi dan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, Satgas BBM, serta aparat penegak hukum. Ia meminta masing-masing pihak menjelaskan langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi kelangkaan dan mengawasi distribusi BBM.
“Ini soal hajat rakyat. Kalau BBM langka, semua ikut langka,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir melalui koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab gangguan pasokan diketahui dan penanganannya dapat dipantau masyarakat.
“Pemerintah daerah secara konstitusional harus hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk menjamin kemakmuran rakyat, jangan sampai terkesan membiarkan pasar liar yang mengatur harga. Harus ada langkah konkret dan transparan,” kata Panji.
HMI meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk menjelaskan kondisi pasokan, jadwal distribusi, serta langkah pemulihan pelayanan BBM di Kabupaten Morowali. Satgas BBM juga diminta memperkuat pengawasan penyaluran dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
Sementara itu, Polres Morowali didorong menyelidiki apabila ditemukan indikasi penimbunan, pengalihan distribusi, atau penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM. HMI menekankan bahwa penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Desakan tersebut sejalan dengan kewajiban pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
HMI menegaskan bahwa penanganan kelangkaan harus berorientasi pada pemulihan akses masyarakat terhadap BBM, perlindungan kegiatan ekonomi rakyat, serta keterbukaan informasi mengenai pasokan dan distribusi.
“Kelangkaan BBM di Morowali mengindikasi ada tugas dan wewenang yang tidak berfungsi secara maksimal,” tutup Panji.

