IniSulawesi.Com, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital melalui penguatan infrastruktur telekomunikasi dan tata kelola Pemerintahan Digital (Pemdi). Komitmen tersebut ditindaklanjuti lewat audiensi dan koordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol Dra. Ikhlasiani, M.AP, serta Kepala Bidang E-Government Diskominfo Buol Moh. Hatta T. Tama, S.Sos. Rombongan diterima oleh Mulyadi, Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi RI, dengan kehadiran pimpinan PT Trada Telekomunikasi Indonesia sebagai mitra penyedia infrastruktur telekomunikasi swasta.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol mendorong percepatan pengaktifan layanan nomor darurat nasional 112 serta penambahan Base Transceiver Station (BTS) swasta pada wilayah yang masih mengalami blank spot jaringan. Sejumlah titik prioritas yang diusulkan antara lain ruas Jalan Trans Sulawesi di Desa Lilito, Kokobuka, Modo, dan Lamakan, yang hingga saat ini masih memiliki keterbatasan akses telekomunikasi.
Selain itu, Pemkab Buol juga memaparkan kondisi terkini cakupan layanan telekomunikasi di daerah serta menyampaikan tindak lanjut usulan pembangunan dan peningkatan BTS yang telah diajukan melalui Aplikasi SIGNAL. Sinkronisasi program pusat dan daerah menjadi fokus pembahasan guna memastikan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Audiensi ini turut membahas kesiapan teknis pembukaan layanan darurat 112, mencakup skema integrasi sistem, dukungan teknis, serta mekanisme koordinasi lintas pihak. Untuk mendukung implementasi layanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Trada Telekomunikasi Indonesia. Layanan Call Center 112 direncanakan resmi diluncurkan pada 28 Februari 2026.
Di sisi lain, Pemkab Buol melalui Diskominfo juga melakukan koordinasi terpisah terkait penguatan infrastruktur pemerintahan digital. Salah satu agenda utama adalah proses migrasi virtual machine server milik Pemerintah Kabupaten Buol ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 dan PDNS 2. Pemanfaatan layanan virtual private server (VPS) gratis yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Pemerintahan Digital diharapkan mampu mendukung operasional layanan digital, termasuk layanan darurat, tanpa membebani anggaran daerah.

