IniSulawesi.Com, BUOL — Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah konkret merespons keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Buol.

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir DJ Daimaroto, S.H., M.H., memimpin Rapat Kerja Evaluasi dan Penertiban Pendistribusian BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Buol bertempat di ruang rapat wakil Bupati buol, Senin (14/09/2026)

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat sekaligus mengevaluasi kondisi distribusi BBM di lapangan, termasuk adanya keluhan mengenai kelangkaan dan dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran.

Moh. Nasir menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan ketersediaan BBM hanya berhenti pada keluhan masyarakat. Karena itu, evaluasi dan penertiban perlu dilakukan agar distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Buol juga menyatakan komitmennya untuk memastikan pasokan BBM di daerah kembali stabil serta pendistribusiannya berlangsung secara adil.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membenahi persoalan distribusi BBM di tingkat lapangan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Pemkab Buol menegaskan, penertiban akan diarahkan pada terciptanya distribusi BBM yang lebih tertib, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.