IniSulawesi.Com, Jakarta — H. Andi Mulhanan Tombolotutu, SH, resmi dilantik sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk masa bakti 2025–2028. Pelantikan ini menandai langkah baru dalam kiprahnya di bidang perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta musik dan lagu di Indonesia.

LMKN merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola, menghimpun, dan mendistribusikan royalti bagi para pencipta, pemegang hak cipta, serta pemilik hak terkait. Peran komisioner sangat krusial dalam memastikan sistem distribusi royalti berjalan transparan, adil, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang berhak.

Dalam Peryataannya, H. Andi Mulhanan menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Ini adalah tanggung jawab besar, bukan hanya untuk seniman dan musisi, tetapi juga untuk menjaga ekosistem kreatif Indonesia agar tetap sehat dan produktif. Saya berkomitmen memperjuangkan hak-hak para kreator agar karya mereka terlindungi dan dihargai sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pengalaman panjang H. Andi Mulhanan di bidang hukum dan organisasi menjadi modal penting untuk membawa LMKN semakin profesional. Diharapkan, pada periode kepemimpinannya, sistem manajemen kolektif dapat semakin adaptif dengan perkembangan teknologi digital, sehingga penarikan dan penyaluran royalti bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dengan semangat kolaborasi, LMKN di bawah kepemimpinan komisioner periode 2025–2028 diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni dan budaya di tanah air.

Muwardi Andi Makka