IniSulawesi.Com, PARIGI MOUTONG – Beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah pria yang diduga sebagai pelaku pencurian buah durian di Desa Posona Atas, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, beberapa waktu lalu, memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial. Berbagai komentar bermunculan, mulai dari yang mendukung hingga yang mempertanyakan tindakan yang terjadi dalam video tersebut.
Kepala Desa Posona Atas, Sriyono, dalam keterangannya kepada media ini menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari keresahan masyarakat akibat maraknya kasus pencurian durian jenis Montong yang terjadi berulang kali di wilayah desa setempat. Aksi pencurian tersebut dinilai telah merugikan para pemilik kebun dan memicu kekecewaan warga.
“Kasus pencurian durian sudah beberapa kali terjadi dan membuat masyarakat resah serta marah. Itulah yang menjadi pemicu peristiwa yang kemudian viral di media sosial. Namun kami mengimbau masyarakat agar tidak menilai kejadian tersebut secara sepihak tanpa mengetahui kronologi yang sebenarnya,” ujar Sriyono.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas memang berada di lokasi atas permintaan Pemerintah Desa guna membantu menjaga keamanan dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan anarkis dari warga.
“Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan untuk melakukan tindakan terhadap para terduga pelaku pencurian, melainkan semata-mata menjalankan tugas pengamanan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelasnya.
Sriyono menegaskan bahwa Pemerintah Desa Posona Atas tidak pernah mendukung maupun membenarkan praktik main hakim sendiri. Menurutnya, setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, serta mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Sementara itu, Babinsa Posona Atas, Suyono, menanggapi isu yang berkembang di media sosial yang menyebut aparat TNI dan Polri memperlakukan para terduga pelaku secara tidak manusiawi. Ia membantah tudingan tersebut.
“Kami hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tuduhan bahwa aparat melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap para pelaku tidak benar,” tegasnya.
Terkait tudingan bahwa aparat melakukan perploncoan dengan menggulingkan para pelaku di area berlumpur, Suyono menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan sanksi apa pun kepada para terduga pelaku.
“Bukan kami yang memberikan sanksi terhadap para pelaku. Kami hanya melakukan pengamanan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama proses pengarakan, aparat TNI dan Polri berada di bagian depan dan belakang rombongan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan para terduga pelaku maupun masyarakat.
“Karena itu sangat disayangkan apabila muncul informasi yang menyebut aparat keamanan sebagai pihak yang memberikan sanksi kepada para pelaku. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tambahnya.
Menurut Suyono, keberadaannya di posisi depan sebagaimana terlihat dalam video bukan untuk memberikan hukuman, melainkan menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kesepakatan yang sebelumnya pernah dibahas bersama antara masyarakat, Pemerintah Desa, BPD, serta unsur terkait lainnya di desa setempat. Meski demikian, aparat tetap mengedepankan pendekatan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Pemerintah Desa berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan desa,” tutupnya.
Versi ini lebih layak tayang di media massa karena menggunakan bahasa yang lebih netral, menghindari penghakiman, serta menjaga keseimbangan informasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan.

