IniSulawesi.Com, Buol,  — Pemerintah Kabupaten Buol menaruh perhatian serius terhadap peningkatan tata kelola dan kedisiplinan kerja di jajaran Dinas Pemadam Kebakaran. Komitmen ini ditegaskan Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., saat memimpin Rapat Evaluasi Bidang Pemadam Kebakaran yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (3/11/2025).

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Buol, para pejabat struktural bidang pemadam kebakaran, Kasubag Perencanaan dan Program Satpol PP dan Damkar, serta unsur lintas perangkat daerah, antara lain Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, dan Irban I Inspektorat Daerah Kabupaten Buol.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kerja dan memastikan seluruh program berjalan secara tertib, efisien, serta akuntabel. Evaluasi dilakukan mencakup aspek pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran, dan peningkatan tanggung jawab personel Damkar dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Dinas Pemadam Kebakaran adalah ujung tombak dalam pelayanan keselamatan masyarakat. Karena itu, tata kelola yang bersih, transparan, dan disiplin harus menjadi landasan utama dalam bekerja,” tegas Dr. Nasir.

Rapat evaluasi ini juga menjadi forum terbuka untuk membahas sejumlah persoalan yang dihadapi di lapangan, di antaranya mekanisme uang piket dan transparansi pembayaran, penyesuaian nomenklatur kelembagaan, keterbatasan kendaraan dan sarana operasional, penggunaan dana operasional dan pertanggungjawaban keuangan, kedisiplinan personel, iuran anggota dan aset yang hilang, hingga kendala bahan bakar dan logistik.

Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh permasalahan tersebut harus diselesaikan dengan mengedepankan akuntabilitas dan koordinasi antar-OPD. Menurutnya, kejelasan administrasi dan disiplin kerja menjadi fondasi utama dalam memperkuat kinerja pelayanan publik di bidang penyelamatan dan penanggulangan kebakaran.

Dari hasil rapat, Pemerintah Kabupaten Buol menetapkan sejumlah langkah tindak lanjut penting, di antaranya:

  • Peninjauan ulang sistem pembayaran uang piket agar lebih transparan dan sesuai ketentuan.
  • Evaluasi penggunaan dana operasional serta perjalanan dinas.
  • Pemeriksaan aset dan perlengkapan operasional, termasuk kendaraan pemadam.
  • Penegakan disiplin bagi personel yang tidak aktif atau lalai menjalankan tugas.
  • Penyelesaian administrasi terkait iuran anggota dan aset yang belum dipertanggungjawabkan.

Menutup rapat, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun kedisiplinan personel. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat peran Dinas Pemadam Kebakaran sebagai garda terdepan dalam melindungi keselamatan dan keamanan masyarakat Buol.