iniSulawesi.com , Bolmong – Bolaang Mongondow merupakan  daerah yang memiliki sumber daya perikanan begitu potensial lewat hasil laut, Lanuan Uki Kec. Lolak merupakan tempat bersandarnya kapal-kapal Nelayan yang akan keluar dan masuk membawah hasil tangkapan, kedudukan Kesyahbandaran Labuan Uki begitu memiliki peran srategis menjadi garda terdepan dalam memastikan operasional kapal perikanan patuh pada standar keselamatan dan aturan administratif. Karena memang mayoritas warga sepanjang pesisir utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) juga menggantungkan hidupnya dengan berprofesi sebagai nelayan.

Namun dalam para Nelayan akan melakukan aktifitas untuk mengejar target waktu sedikit terhalang, sangat disayangkan situasi itu rupanya dianggap belum sejalan dengan komitmen dukungan layanan pihak Syahbandar Labuan Uki untuk senantiasa mempercepat proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagai administrasi kelengkapan dokumen saat berlayar.

Sesuai sumber  informasi resmi yang diterima awak media iniSulawesi.com mengatakan Nelayan/kapal ikan yang beroperasi diwilayah Kesyahbandaran Pelabuhan Labuan Uki sering mengeluhkan kesulitan untuk percepatan mendapatkan SPB dengan waktu yang relatif singgkat. bahkan biasanya butuh berjam-jam hinga satu hari penuh baru kemudian dokumen berlayar dapat dikantongi.

“SPB terkadang diajukan pagi nanti sorenya baru di serahkan. Lebih parah lagi ada juga Nakoda harus rela bolak-balik karena petugas yang berkewenangan untuk membuaat dan menandatangani dokumen tidak di tempat,” ucap sala satu Nakoda Kapal ikan yang meminta Namanya untuk disimpan

Tidak hanya sampai disitu ucap sosok dengan tubuh kekar, pernah ada Nahkoda sempat bereaksi keras kepada petugas di kantor Syahbandar dikarenakan terlalu lama pengurusan dokumen SPB.

“Kami sesama Nahkoda kapal pernah nyaris saja melakukan reaksi keras di Syahbandar karena adanya keluhan yang sama soal lambatnya pelayanan petugas Syahbandar,” Ujarnya

Menurutnya keterlambatan pihak Syahbandar menerbitkan SPB begitu berpengaruh besar terhadap kapal nelayan untuk berlayar. mengingat seluruh kapal ikan yang beroperasi diwilayah Pelabuhan Labuan Uki masih begitu mengandalkan kondisi cuaca, karena rata-rata ukuran kapal masih di bawah 30 gros ton.

“Untuk beroperasi dilaut nelayan tetap melihat kondisi cuaca jika bersahabat, maka hal itu tidak hanya mempengaruhi durasi sampai ketitik penangkapan ikan, akan tetapi juga mempengaruhi pada urusan operasional dan penggunaan BBM,” tambahnya

Hal yang lain Awak media ini menjumpai Kepala Sahbandar Labuan Uki Edwin Maengkom untuk di minta tanngapannya,  terkait hal itu membantah kalau hal tersebut tidaklah benar sebab pihaknya mengaku selalu terkoordinasi dengan semua pemilik kapal dan nahkoda.

“Sejauh ini belum pernah ada Nahkoda atau pemilik kapal yang melakukan komplen menyampaikan keluhan terkait keterlambatan penerbitan SPB,” kata Edwin.

ia juga mengaku jika ada yang ingin menyampaikan komplein selama itu masih bersifat untuk perbaikan maka dirinya begitu terbuka untuk siapa saja.

“Nomor Hp saya ada di semua owner Kapal Ikan dan Nahkoda jadi kapan saja jika ada kejadian demikian tidak mengapa di sampaikan informasi tersebut,” Tutup Edwin

(JUL)