Ini Sulawesi.Com, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 pada Senin, 3 Februari 2026, bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi.

Kegiatan launching ini dihadiri perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, pimpinan PT Trada Telekom Indonesia, Wakil Bupati Buol, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah daerah pemilihan Buol–Tolitoli, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Buol, unsur perbankan, hingga tim supervisor, call taker, dan responder layanan 112.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa peluncuran layanan 112 bukan sekadar menghadirkan nomor telepon darurat, melainkan langkah konkret pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat dalam situasi kedaruratan.

“Di era digital seperti sekarang, kecepatan informasi sangat menentukan keselamatan. Dalam situasi darurat, satu menit bisa menyelamatkan nyawa. Karena itu, kita tidak boleh lambat dan harus bergerak dalam satu sistem yang terintegrasi,” tegasnya.

Layanan 112 dapat diakses secara gratis selama 24 jam tanpa pulsa dan terhubung langsung dengan berbagai instansi terkait. Sistem ini mengintegrasikan call center dengan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Kepolisian, TNI, rumah sakit, serta perangkat penanganan darurat lainnya.

Menurut Bupati, kehadiran layanan ini mencerminkan wajah pemerintahan modern yang responsif, sigap, dan melayani. Sistem tersebut dibangun berbasis kolaborasi lintas sektor dengan dukungan teknologi untuk memastikan penanganan laporan masyarakat berlangsung cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Sebagai daerah yang terus berbenah, Pemkab Buol berupaya membangun sistem pelayanan darurat yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata. Layanan 112 diharapkan menjadi instrumen permanen yang terus ditingkatkan kualitasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buol, para operator dan responder, serta PT Telkom Indonesia atas dukungan infrastruktur dan sistem teknologi yang memungkinkan layanan ini berjalan optimal.

Ia mengingatkan bahwa peluncuran ini merupakan langkah awal. Tantangan ke depan adalah memastikan layanan berjalan profesional, disiplin, dan humanis, dengan koordinasi antarinstansi yang solid.

Kepada masyarakat, Bupati mengimbau agar layanan 112 digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, khususnya untuk kondisi darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Dengan diresmikannya layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buol, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.