BUOL – Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol masa khidmat 2026–2030 resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya. Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan pentingnya peran ulama dalam menjawab persoalan umat dan memperkuat pembangunan moral masyarakat.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol, Sabtu (3/10/2026), dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Buol, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tengah Kiyai Haji As’ad Syukur, M.Pd., pengurus MUI Kabupaten Buol yang dikukuhkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, Wakil Bupati Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat sekaligus menaruh harapan besar terhadap kepengurusan MUI yang baru.

Nasir menegaskan, MUI tidak boleh berhenti pada keberadaan struktur organisasi. Kehadiran ulama harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui nasihat, keteladanan, pembinaan, dan solusi terhadap berbagai persoalan keagamaan maupun sosial.

“Hubungan antara ulama dan umara merupakan dua unsur yang saling melengkapi dalam membangun kehidupan masyarakat. Pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus diiringi dengan pembangunan karakter, nilai-nilai agama, serta kualitas moral,” ujar Nasir.

Ia juga menekankan bahwa tantangan masyarakat saat ini semakin kompleks. Karena itu, peran ulama dibutuhkan bukan hanya dalam ruang keagamaan, tetapi juga dalam membangun ketahanan moral masyarakat, khususnya generasi muda.

Sedikitnya empat pesan disampaikan Wakil Bupati kepada jajaran MUI Buol.
Pertama, MUI diminta hadir di tengah masyarakat dan memastikan keberadaan ulama memberikan manfaat nyata, bukan sekadar dikenal melalui jabatan organisasi.

Kedua, memperkuat ukhuwah Islamiyah dengan menjaga persatuan umat serta mengedepankan sikap saling menghormati di tengah perbedaan.
Ketiga, memberikan perhatian serius terhadap pembinaan generasi muda.

Pengaruh negatif media sosial, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba dinilai membutuhkan perhatian bersama dan pendekatan pembinaan yang berkelanjutan.

Keempat, memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, sinergi tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga membentuk masyarakat yang memiliki karakter, nilai moral, dan kehidupan keagamaan yang kuat.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Sulawesi Tengah Kiyai Haji As’ad Syukur, M.Pd., mengapresiasi pengukuhan kepengurusan MUI Kabupaten Buol periode 2026–2030.

Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya posisi ulama sebagai khadimul ummah, yakni pengayom dan pelayan umat, sekaligus shadiyqul hukumah, mitra kritis dan strategis pemerintah.

Menurutnya, MUI harus menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tetap menjaga independensi ulama, serta mengambil bagian dalam menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama.

Ketua MUI Kabupaten Buol masa khidmat 2026–2030, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para ulama dan masyarakat.

Ia memastikan MUI Kabupaten Buol siap bergerak lebih aktif merangkul berbagai elemen masyarakat, memperkuat pendidikan keagamaan, serta mengambil bagian dalam membentengi generasi muda dari berbagai ancaman moral dan sosial.

Yamin juga menegaskan komitmen MUI untuk membangun hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.

Sinergi tersebut, kata dia, akan diarahkan pada pemberian masukan keagamaan yang sejuk, konstruktif, dan berpijak pada kepentingan serta kemaslahatan masyarakat.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, MUI Kabupaten Buol kini menghadapi tanggung jawab yang lebih besar: memastikan suara ulama tidak berhenti di ruang-ruang seremonial, tetapi hadir sebagai nasihat, keteladanan, dan kekuatan moral di tengah masyarakat.